Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) enggan melakukan perlindungan terhadap kekasih Mario Dandy AG atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Kami sudah putuskan menolak," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengutip dari VIVA, Selasa (14/3/2023).
Ditanya lebih lanjut, Susi enggan membeberkan alasan lebih dalam terkait alasan penolakan perlindungan.
"Sudah diputuskan kemarin. Nanti tunggu rilis," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.
Menanggapi hal itu netizen langsung menyinggung nama Kak Seto sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
"Perlindungan terkuat akan tiba, kak Setooooo !!!” ujar salah satu netizen.
”Palingan kak Seto dan Komnas anak yang melindungi mereka,” kata netizen lain.
“Semua tenang! Ksatria Seto Kaiba akan datang,” kata yang lain.
Mario Dandy Menangis
Load more