LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Amrozi bin Nurhasyim yang merupakan Napi teroris Bom Bali 1 pada 12 Oktober 2022.
Sumber :
  • Istimewa

Detik-detik Amrozi Teroris Bom Bali I Divonis Mati, Mengepalkan Tangan Sambil Teriak Begini

Detik-detik Amrozi Teroris Bom Bali I Divonis Mati, Kilas balik Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 yang merupakan peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Detik-detik Amrozi Teroris Bom Bali I Divonis Mati oleh Majelis Hakim. Kilas balik Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 yang merupakan peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia.

Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2022 juga menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia, yang didalangi empat orang yakni Ali Imron, Amrozi, Imam samudra dan Ali Gufron.

Bukan tanpa alasan, peristiwa tersebut menewaskan ratusan jiwa mulai dari warga negara asing (WNA) hingga warga negara Indonesa (WNI) yang terjadi di tiga titik di Pulau Dewata, Bali.

Tiga lokasi pusat Bom Bali 12 Oktober 2022 diantaranya Paddy's Cafe, Sari Club dan kawasan Renon, lebih tepatnya dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Adapun, detik-detik salah terdakwa Amrozi Teroris Bom Bali I yang divonis hukuman mati atas peristiwa kelam yang menerjang Pulau Dewata, Bali.

Baca Juga :


Amrozi bin Nurhasyim, napi teroris tragedi Bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2022.

Tampak napi teroris Amrozi duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan pakaian putih dan peci, bersiap menunggu hasil vonis untuk menentukan nasibnya.

"Satu, menyatakan bahwa terdakwa Amrozi bin Nurhasyim terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana secara bersama-sama merencanakan tindak terorisme," ucap hakim

"Dua, menjatuhkan tindak pidana terdakwa Amrozi bin Nurhasyim dengan pidana mati," ungkap hakim saat membacakan vonis.

Sontak saja setelah mendengar vonis majelis hakim, napi teroris Amrozi langsung berteriak, "Allahu Akbarrrr," teriaknya sambil mengepalkan tangan yang dikutip tayangan Youtube Bom Bali 2002.

Suasana persidangan riuh dengan teriakan pengunjung.

Lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bali melanjutkan pembacaan vonis.

"Ketiga, memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,"

"Empat, menetapkan barang bukti berupa. Satu berupa satu serpihan komponen mobil Mitsubishi L300, berupa dudukan Engine, kemudi, pompa, oli, pedal rem, velg kiri depan, piston, pecahan piston, spiral kanan, ban dan velg serep," bacakan Hakim.

"Kepada saudara terdakwa, penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum. Kami ingatkan akan hak-hak saudara untuk menerima putusan ini atau menyatakan pikir-pikir atau menolak putusan ini dengan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Tinggi Denpasar selambat-lambatnya lamanya dalam tenggang waktu tujuh sejak putusan dijatuhkan atau sudah banding dapat menarik kembali atau menerima putusan ini serta mohon penangguhan untuk majuan grasi kepada Presiden sebagaimana yang telah ditentukan oleh Undang-Undang," tutup sang hakim sambil mengetuk palu.

Kemudian, terpidana hukuman mati Amrozi dibawa keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Bali.

Amrozi tampak yang sedang duduk di kursi pesakitan langsung menghadap ke para pengunjung sambil mengacungkan dua jempol dan tersenyum lebar.

Amrozi pun keluar dengan pengawalan ketat polisi sambil tersenyum lebar ke awak media.


Warga Australia di monumen bom Bali di Kuta. (REUTERS/Murdani Usman)

Sekedar informasi, Bom Bali I terjadi pada malam hari pukul 22.00 Wita ketika sebuah mobil berhenti di depan Sari Club yang menimbulkan kemacetan lalu lintas di Jalan Legian, Kuta Bali.

Sang pengemudi lalu melarikan diri dan berpindah mobil, tak lama kemudian ledakan pertama terjadi di Paddy's Cafe pada pukul 23.17 Wita.

Ledakan kedua terjadi di Sari Club pada pukul 23.17 Wita.

Hingga menyusul ledakan ketiga yang berlokasi di jalanan kosong di kawasang Renon, yang berlokasi 50 meter dari kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Korban pun berjatuhan dengan rincian korban tewas 202 orang, di mana 164 orang WNA dan 38 WNI.


Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2022. (Pinterest)

Seusai majelis hakim Pengadilan Negeri Bali menjatuhkan vonis hukuman mati kepada tiga pelaku yakni Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra.

Ketiga terdakwa sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak tiga kali dalam kurun tahun 2007-2008. Namun pengajuan PK mereka ditolak.

Hingga akhirnya ketiga terpidana hukuman mati tragedi Bom Bali I tersebut dieksekusi mati pada 8 November 2008 di Bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (ind)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral