ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Amrozi Teroris Bom Bali I Divonis Mati, Mengepalkan Tangan Sambil Teriak Begini

Detik-detik Amrozi Teroris Bom Bali I Divonis Mati, Kilas balik Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 yang merupakan peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia
Selasa, 14 Maret 2023 - 15:58 WIB
Amrozi bin Nurhasyim yang merupakan Napi teroris Bom Bali 1 pada 12 Oktober 2022.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Detik-detik Amrozi Teroris Bom Bali I Divonis Mati oleh Majelis Hakim. Kilas balik Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 yang merupakan peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia.

Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2022 juga menjadi salah satu kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia, yang didalangi empat orang yakni Ali Imron, Amrozi, Imam samudra dan Ali Gufron.

Bukan tanpa alasan, peristiwa tersebut menewaskan ratusan jiwa mulai dari warga negara asing (WNA) hingga warga negara Indonesa (WNI) yang terjadi di tiga titik di Pulau Dewata, Bali.

Tiga lokasi pusat Bom Bali 12 Oktober 2022 diantaranya Paddy's Cafe, Sari Club dan kawasan Renon, lebih tepatnya dekat kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Adapun, detik-detik salah terdakwa Amrozi Teroris Bom Bali I yang divonis hukuman mati atas peristiwa kelam yang menerjang Pulau Dewata, Bali.


Amrozi bin Nurhasyim, napi teroris tragedi Bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2022.

Tampak napi teroris Amrozi duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan pakaian putih dan peci, bersiap menunggu hasil vonis untuk menentukan nasibnya.

"Satu, menyatakan bahwa terdakwa Amrozi bin Nurhasyim terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana secara bersama-sama merencanakan tindak terorisme," ucap hakim

"Dua, menjatuhkan tindak pidana terdakwa Amrozi bin Nurhasyim dengan pidana mati," ungkap hakim saat membacakan vonis.

Sontak saja setelah mendengar vonis majelis hakim, napi teroris Amrozi langsung berteriak, "Allahu Akbarrrr," teriaknya sambil mengepalkan tangan yang dikutip tayangan Youtube Bom Bali 2002.

Suasana persidangan riuh dengan teriakan pengunjung.

Lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bali melanjutkan pembacaan vonis.

"Ketiga, memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,"

"Empat, menetapkan barang bukti berupa. Satu berupa satu serpihan komponen mobil Mitsubishi L300, berupa dudukan Engine, kemudi, pompa, oli, pedal rem, velg kiri depan, piston, pecahan piston, spiral kanan, ban dan velg serep," bacakan Hakim.

"Kepada saudara terdakwa, penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum. Kami ingatkan akan hak-hak saudara untuk menerima putusan ini atau menyatakan pikir-pikir atau menolak putusan ini dengan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Tinggi Denpasar selambat-lambatnya lamanya dalam tenggang waktu tujuh sejak putusan dijatuhkan atau sudah banding dapat menarik kembali atau menerima putusan ini serta mohon penangguhan untuk majuan grasi kepada Presiden sebagaimana yang telah ditentukan oleh Undang-Undang," tutup sang hakim sambil mengetuk palu.

Kemudian, terpidana hukuman mati Amrozi dibawa keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Bali.

Amrozi tampak yang sedang duduk di kursi pesakitan langsung menghadap ke para pengunjung sambil mengacungkan dua jempol dan tersenyum lebar.

Amrozi pun keluar dengan pengawalan ketat polisi sambil tersenyum lebar ke awak media.


Warga Australia di monumen bom Bali di Kuta. (REUTERS/Murdani Usman)

Sekedar informasi, Bom Bali I terjadi pada malam hari pukul 22.00 Wita ketika sebuah mobil berhenti di depan Sari Club yang menimbulkan kemacetan lalu lintas di Jalan Legian, Kuta Bali.

Sang pengemudi lalu melarikan diri dan berpindah mobil, tak lama kemudian ledakan pertama terjadi di Paddy's Cafe pada pukul 23.17 Wita.

Ledakan kedua terjadi di Sari Club pada pukul 23.17 Wita.

Hingga menyusul ledakan ketiga yang berlokasi di jalanan kosong di kawasang Renon, yang berlokasi 50 meter dari kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Korban pun berjatuhan dengan rincian korban tewas 202 orang, di mana 164 orang WNA dan 38 WNI.


Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2022. (Pinterest)

Seusai majelis hakim Pengadilan Negeri Bali menjatuhkan vonis hukuman mati kepada tiga pelaku yakni Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra.

Ketiga terdakwa sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sebanyak tiga kali dalam kurun tahun 2007-2008. Namun pengajuan PK mereka ditolak.

Hingga akhirnya ketiga terpidana hukuman mati tragedi Bom Bali I tersebut dieksekusi mati pada 8 November 2008 di Bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (ind)

tvonenews


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT