Tak Cuma Freddy Budiman, Ini 5 Terpidana Mati yang Dieksekusi di Rezim Jokowi, Ferdy Sambo Jadi Selanjutnya?
- Kolase tim tvonenews.com
Tak hanya Rani Andriani, ada 5 terpidana lain yang merupakan WNA (Warga Negara Asing) juga dihukum mati yakni Daniel Enemua (Malawi), Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Ang Kim Soei (warga negara Belanda), Namaona Denis (Malawi), dan Tran Thi Bich (Vietnam).
Di urutan selanjutnya, ada Raheem Agbaje Salami. Dia terbukti menyelundupkan heroin sebanyak 5 kilogram ke Indonesia. Pria Spanyol kelahiran Nigeria ini dihukum mati pada 29 April 2015 dini hari,
Sebelum menemui ajalnya, Raheem Agbaje Salami sempat berpesan untuk mendonorkan ginjalnya. Tak hanya itu, dia juga meminta untuk dimakamkan di Madiun, Jawa Timur.
5. Mary Jane
Nama terpidana mati Mary Jane sempat fenomenal. Wanita yang merupakan warga negara Filipina untuk menyelundupkan heroin sebanyak 2,6 kg. Dia ditangkap pada 2010 di Bandara Adi Sucipto.
Mary Jane sempat menepis dirinya membawa barang haram tersebut. Menurut pengakuannya, dia tak mengetahui soal heroin yang dijahitkan ke kopernya. Dia dijatuhkan vonis mati pada 29 April 2015.
Namun, Mary Jane batal dieksekusi dan hingga saat ini dia masih menunggu kepastian hukuman mati. (Lsn/ rka)
Load more