Demi Puaskan Nafsunya, Pria Masturbasi di Jalan Kemang, Jaksel, Akhirnya Ditangkap
Polisi mengamankan seorang pria yang melakukan aksi eksibisionis tak senonoh di Jalan Kemang Utara I, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial IS (39) ini ditangkap usai masturbasi di jalanan.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 36 jo Pasal 10 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (pmj/ebs)
Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Load more