Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Keluarga mengaku khawatir dengan kesehatan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe selama di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sehingga perlu dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jumat (10/03/2023) lalu.
Dari informasi yang diperoleh selama sepekan Lukas Enembe mengalami gangguan serius berupa tidak bisa buang air besar (BAB) dan kaki serta tangan yang semakin membengkak.
Bukan hanya itu tampak kaki dan tangan Lukas Enembe semakin membengkak sehingga dilanjutkan ke pemeriksaan di RSPAD.
"Artinya sakit Bapak ini serius. Kami monitor juga kondisi bapak rupanya ada gangguan tambahan berupa buang air besar yang selama seminggu terakhir tidak normal. Hampir satu minggu beliau tidak buang air besar.
Tambahan lagi beliau sudah pakai Pampers, dan tangan bengkak selain kaki yang memang sejak awal bengkak karena kondisi ginjal yang kronis. Ini kondisinya dan kami sayangkan tidak ada langkah KPK untuk membawa beliau berobat," ungkap Elius kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/03/2023).
Ia katakan, kondisi ini sangat mungkin diakibatkan karena obat-obatan yang diminum dan makanan yang dikonsumsi selama masa tahanan.
Pasalnya, Lukas selama ini memiliki pola makan, jenis makan, dan obat-obatan yang sudah direkomendasikan dokter yang memang sejak lama sudah menangani Lukas.
Tagih Janji Berobat ke Singapura
Pihak keluarga Gubernur Papua Non Aktif tersebut pun masih terus menagih janji yang pernah disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menemui Lukas di kediaman Koya, Jayapura beberapa waktu lalu yang intinya akan memberikan izin berobat ke Singapura kepada Lukas Enembe.
"Kami jadi saksi bagaimana janji itu disampaikan bahwa jika Bapak ditahan maka ada jaminan dari KPK untuk mengantar berobat ke Singapura, bahkan sampai biaya segala macam itu ditanggung KPK. Kami keluarga menagih janji itu sekarang," ungkap Elius.
Bagi keluarga, permintaan berobat ke Singapura tidaklah berlebihan, karena selain permintaan keluarga dan Lukas sendiri, Rumah Sakit Singapura dan dokter di sana sudah menangani Lukas sejak 2012 sehingga tahu persis penanganan pengobatan yang diambil.
"Kenapa harus di Singapura karena memang bapak sudah terbiasa dengan dokter di sana. Mereka juga yang ikuti betul riwayat sakit bapak. Jadi tidak ada salahnya beliau minta ke Singapura. Kalau mau KPK dampingi tidak apa-apa. Asal dibawa berobat ke Singapura," kata Elius.
Dia menambahkan, belum lama ini keluarga mendapatkan informasi dari pihak Dokter Rumah Sakit Singapura yang sedang meminta akses kepada Ikatan Dokter Indonesia untuk mengetahui obat-obat apa saja yang diberikan kepada Lukas selama masa tahanan, serta penanganan yang dilakukan di RSPAD.
"Kami harap agar ada akses tersebut karena memang mereka adalah dokter yang selama ini menangani Pa Lukas," katanya.
Lebih dari itu keluarga juga mendesak Komnas HAM untuk turun tangan langsung melihat kondisi kesehatan Lukas di tahanan, termasuk update kondisi terakhir di tahanan serta segera mengeluarkan hasil investigasinya kepada masyarakat.
"Kami masih mengetuk niat baik Komnas HAM agar melihat langsung kondisi bapak. Supaya obyektif sehingga bukan klaim sepihak kami saja. Dan tentu karena pintu Komnas HAM, Pak Lukas bisa mendapatkan Hak Asasinya sebagai manusia termasuk untuk memilih berobat ke Singapura," pungkas Elius.(mhs/muu)
Load more