LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Gedung Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Silang Pendapat Mahfud MD, Sri Mulyani dan PPATK Soal Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu Senilai Rp300 Triliun

Kemenkeu terus disorot usai Rafael Alun mencuat ke publik. Terbaru, disebut ada dugaan pencucian uang Rp300 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu

Minggu, 12 Maret 2023 - 10:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus disorot usai nama Rafael Alun Trisambodo mencuat ke publik. Teranyar, disebut ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp300 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu.

Awalnya Rafael selaku Aparat Sipil Negara (ASN) yang berstatus pejabat eselon III di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut dikatakan memiliki harta senilai Rp56 miliar. Namun setelah diusut, ternyata ada Rp500 miliar transaksi mencurigakan dan safe deposit senilai Rp37 miliar.

Dari kasus Rafael kemudian berkembang dugaan bahwa ada dugaan senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu. Namun informasi pencucian uang tersebut disebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak diinfokan kepadanya. Dia menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) langsung melaporkannya kepada Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga selaku Ketua Dewan Pengarah TPPU.

“Banyak informasi yang detail mengenai pencucian uang itu disampaikan PPATK langsung kepada Pak Mahfud dan ke instansi aparat penegak hukum,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani mengaku tidak mendapatkan info soal dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun di kementerian yang dipimpinnya.

Baca Juga :

“Mengenai 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi 300 triliun itu ngitungnya dari mana transaksinya apa saja siapa yang terlibat,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya yang disiarkan melalui YouTube Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023).

“Di surat yang Pak Ivan sampaikan kepada saya pada hari Kamis surat tersebut menyangkut jumlah yang disampaikan PPATK pada kami dan list dari kasusnya tidak ada angka rupiahnya,” tambah Sri Mulyani.

Kemudian Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya akan menindaklanjuti perihal informasi mengenai dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun tersebut.

“Saya sudah kontak Pak Ivan dan izin Pak Mahfud saya akan tanyakan kepada Pak Ivan tolong 300 triliun itu sampaikan saja jelas kepada media siapa saja yang terlibat transaksi seperti apa,” katanya.

Namun Sri Mulyani menegaskan bahwa jika diberikan semakin detail pihaknya semakin senang karena hal itu dapat membersihkan kementeriannya.

“Dan apakah informasi itu bisa ke publik apa jadi bukti Monggo makin detail makin bagus saya juga ingin tahu siapa saja yang terlibat semakin terlibat sehingga pembersihan kita semakin cepat,” ujarnya.

“Jadi informasi 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya dan datanya sumbernya transaksinya apa saja yang dihitung dan siapa yang terlibat,” tambahnya.

Tanggapan PPATK

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengaku tidak menerima info soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“PPATK dan Itjend Kemenkeu akan melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yg ada,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews pada Sabtu (11/3/2023).

Ivan mengatakan bahwa langkah tersebut akan memperkuat kerjasama antara PPATK dengan Kemenkeu.

“Hal ini akan semakin memperkuat kerjasama kami dengan Itjend Kemenkeu sebagaimana telah dilakukan selama ini,” katanya.

Menko Polhukam Mahfud MD (ant)

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD memaparkan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah ditemukan transaksi mencurigakan mencapai Rp300 triliun di tubuh Kemenkeu pada rentang waktu 2009-2023 yang melibatkan sekira 467 pegawai Kemenkeu.

Ia juga menegaskan bahwa temuan tersebut merujuk pada TPPU dan bukannya korupsi.

Dia mencontohkan apabila seseorang menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar kemudian diselidiki intelijen keuangan, ternyata anak yang bersangkutan memiliki rekening besar atau sejumlah perusahaan, istri yang bersangkutan juga demikian, sementara sumber kekayaannya masih dipertanyakan.

"Nah itu yang di dalam undang-undang kita supaya di konstruksi dalam hukum tindak pidana pencucian uang. Sehingga kalau disimpulkan di Kementerian Keuangan itu memang benar ada masalah-masalah ini, tapi tidak semuanya benar," paparnya.

Sementara itu Wamenkeu Suahasil Nazara menyatakan bahwa Kemenkeu berkomitmen penuh untuk bekerja sama dalam pengusutan dugaan TPPU di tubuh lembaganya tersebut.

"Kita akan membuka penuh kerja sama kalau ada upaya mengejar tindak pidana pencucian uang ini. Kalau perlu kita lakukan lagi pemeriksaan-pemeriksaan perpajakan maupun kepabeanan, bukan hanya kepada individu pegawai, tetapi kepada seluruh wajib pajak dan wajib bayar seluruh Indonesia," ujarnya. (put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Terungkap Pengakuan AKP Ulil Ryanto kepada Keluarganya Sebelum Tewas Jadi Korban Polisi Tembak Polisi, Keluarga Makin Curiga...

Kematian Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Terungkap satu bulan yang lalu, pria 34 tahun itu bilang..
Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Paman AKP Ulil Ryanto Beri Pesan Menohok untuk Anggota Polri Soal Perkara Polisi Tembak Polisi: Ini Harus Jadi Cambuk

Pesan menohok untuk para anggota Polri yang masih bertugas disampaikan oleh paman AKP Ulil Ryanto, Joni Mangin. Ia mengatakan agar saat ini para polisi harus..
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Pengakuan Jujur Keluarga AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Tak Terbendung: Dia Tak Bisa Ditawar-tawar!

Korban polisi tembak polisi yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar menyisakan kepedihan bagi keluarga mendiang. Dia bilang...
Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Polisi Tembak Polisi di Solok Bukan yang Pertama, Ini Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi Lainnya

Belakangan ini kembali dikejutkan dengan kasus polisi tembak polisi yang kali ini terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Cuma Bisa Baca Surat Qulhu pas Shalat, Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya Diperbolehkan dengan Syarat Ini

Sebab umum dipahami bacaan surat pendek saat shalat diperbolehkan. Lantas, bolehkah hanya membaca Qulhu atau Al Ikhlas?. berikut penjelasannya Ustaz Adi Hidayat
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Selengkapnya
Viral