Tak Hanya Ferdy Sambo, Ini Daftar 5 Jenderal Polisi yang Terjerat Kasus Pidana saat Aktif Berdinas
- Kolase tvOnenews.com
![]()
Tersangka simulator SIM Brigjen Pol Didik Purnomo. (ANTARA/Puspa Perwitasari).
Selain Irjen Pol Djoko Susilo, kasus korupsi pengadaan Simulator SIM roda dua dan empat pada Korlantas Polri tahun anggaran 2011 turut juga menyeret Brigjen Pol Didik Purnomo.
Saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Korlantas dan dihukuman 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan pada tahun 2015.
Karier yang dibangun oleh Brigjen Pol Didik Purnomo selama 32 tahun harus berakhir tragis. Dalam surat dakwaan Didik disebutkan menerima uang sebesar Rp50 juta dari Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro.
4. Irjen Pol Napoleon Bonaparte
![]()
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Istimewa)
Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra saat dirinya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter).
Jenderal bintang 2 itu telah divonis terkait kepengurusan red notice atau DPO (Daftar Pencarian Orang) di Interpol atas nama Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra.
Sahabat dari Ferdy Sambo ini dinilai terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan 370.00 dollar Amerika Serikat dari Tjoko Tjandra.
Imbas kasus ini, Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurang pada Maret 2021.
Napoleon Bonaparte juga ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.
Polisi menyebut Napoleon menganiaya Kece dengan cara memukul dan melumuri tubuh sang youtuber tersebut dengan kotoran manusia atau tinja di Rutan Bareskrim Polri.
![]()
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH. S.Ik. (Tribarata News Sumbar)
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam perkara ini, Teddy Minahasa Putra diduga memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk mengganti barang bukti dengan tawas sebanyak 5 kilogram. Jumlah itu selisih dari barang sitaan milik Polres Bukittinggi seberat 41,4 kilogram pada 14 Mei 2022.
Sidang masih bergulir hingga kini, yang turut memunculkan hubungan spesial Teddy Minahasa dengan sosok Mami Linda.
Load more