"Intimidasi ini lebih banyak kepada intimidasi yang sifatnya verbal gitu ya, dan kami belum menerima keterangan yang fix soal itu. Tapi kami meyakini bahwa yang diberikan kepada kami, atau diinformasikan kepada kami mereka mengalami," kata Putu.
Di sisi lain, adanya intimidasi tersebut dinilai pihaknya dapat berpotensi adanya aksi kekerasan yang dapat dialami oleh para korban tersebut.
Putu menjelaskan hingga saat ini pihaknya melakukan pemantauan terkait adanya aksi intimidasi yang dilakukan para korban rencana Pemkot Depok dalam merelokasi dan ahli fungsi SDN Pondok Cina 1.
"Tapi di saat yang sama mereka sulit atau enggan untuk mengklarifikasi secara resmi, kami tentu saja menghargai keputusan tersebut, karena itu merupakan kalau kita bicara intimidasi dan lain sebagainya, maka potensi kekerasan mungkin ada," ungkapnya.
Pemkot Depok Diduga Melanggar HAM Berupa Hak Anak
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapati unsur dugaan pelanggaran HAM terkait kasus relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina saat menggelar konferensi pers terkait temuan pada kasus relokasi SDN Pondok Cina 1.
Load more