Terbongkar Momen Mario Dandy 'Ngibul' saat Ditanya sama Satpam hingga Paksa David Ozora Push Up
- Julio Trisaputra/tvOnennews.com
Tak hanya itu, ada sosok AGH (15) yang juga berada di lokasi saat aksi penganiayaan terjadi. Bahkan, AGH diduga menjadi pemicu Mario Dandy aniaya David Ozora.
Polisi juga telah meningkatkan status hukum AGH dari "anak yang berhadapan dengan hukum" menjadi "anak yang berkonflik dengan hukum".
Aksi penganiayaan brutal Mario Dandy itu juga berimbas pada karier ayahnya, Rafael Alun Trisambodo langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jakarta II.
Polisi ungkap detik-detik aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David
![]()
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap aksi penganiayaan terhadap David diawali dengan penendangan pada bagian kepala korban oleh Mario Dandy.
Bahkan, Mario Dandy sempat menyebut kata 'Free Kick' atau 'Tendangan Bebas' layaknya pesepakbola yang sedang bertanding saat akan pertama kali menendang kepala korban David Ozora.
"Di sana di antaranya ada kata-kata Free Kick, baru ditendang ke kepala, seperti tendangan bebas," kata Hengki dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Setelah melakukan aksi penendangan pertama yang diarahkan ke kepala korban, Mario Dandy kembali melakukan penganiayaan.
Tak cukup sampai di situ, saat melakukan penganiayaan secara membabi buta tersebut sang pelaku mengaku tak taku jika korban mati akibat aksinya tersebut.
"Ada kata-kata gua enggak takut kalau anak orang mati," katanya.
Diketahui, video penganiayaan yang dilakukan Mario selaku anak eks pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu itu sempat beredar luas di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari netizen.
Dalam video yang sempat beredar itu terlihat sang pelaku turut serta melakuan selebrasi bak pemain sepak bola Cristiano Ronaldo saat aniaya korban david.
Mario Dandy terancam hukuman penjara 12 tahun
Sebelumnya, pihak kepolisian menambahkan jeratan pasal terhadap tersangka penganiayaan terhadap David yakni Mario Dandy Satrio yang juga merupakan anak dari eks pejabat Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Load more