"Dari sisi regulasi negara sangat urgent untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset hasil kejahatan dan dipasangkan dengan RUU pemberantasan transaksi uang kartal agar semua transaksi melalui perbankan sehingga terpantau oleh PPATK," bebernya.
Selain itu, Zen juga mendesak KPK untuk segera bergerak melakukan investigasi dan telaah apabila diduga ada tindak pidana korupsi dalam temuan tersebut. Kemudian menaikkan ke tahap penyelidikan untuk mencari barang bukti.
"Ini juga menjadi ujian bagi KPK karena KPK juga kinerjanya sangat buruk akhir-akhir ini. Ini menjadi tugas dari KPK," tegasnya.
Selain itu, Zen juga berharap kasus ini menjadi momen bersih-bersih di lingkungan Kementerian Keuangan. Termasuk melakukan investigasi besar-besaran secara mendasar agar dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.
"Jadi tidak boleh hanya berhenti kepada RAT saja, ini harus menjadi bersih-bersih yang total untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Tanpa ada langkah nyata yang mendasar ya masyarakat melihat ini hanya satu orang yang diproses, seakan-akan menjadi sedang apes saja tapi bukan suatu reformasi yang sistemik di Kementerian Keuangan," pungkasnya. (Apo/Buz).
Load more