News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Pukat UGM: Negara Lakukan Pembiaran Korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut telah menemukan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Temuan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai itu melibatkan 460 orang dari 160 laporan.
Kamis, 9 Maret 2023 - 20:17 WIB
Tangkapan layar tvOne, Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rochman.
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Sleman, tvOnenews.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut telah menemukan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 300 triliun. Temuan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai itu melibatkan 460 orang dari 160 laporan.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rochman mengatakan apabila informasi tersebut benar adanya maka hal itu menunjukkan tindak pidana korupsi masih sedemikian besarnya diduga terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang kedua, negara seakan melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi," katanya kepada tvOnenews.com, Kamis (9/3/2023).

Pembiaran yang dimaksud adalah tidak adanya tindakan apapun dari aparat penegak hukum di Indonesia. Salah satu contohnya adalah pembiaran dalam kasus eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Padahal Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan harta tidak wajar RAT kepada KPK sejak 2012. Namun KPK tidak berbuat apapun, hingga akhirnya kasus ini menjadi perbincangan publik dan KPK baru melakukan penyelidikan.

"Artinya apa? Kinerja penindakan di KPK itu juga ternyata sangat lemah," terang Zen, sapaan akrabnya.

Di samping itu, Kemenkeu sendiri juga tidak melakukan investigasi dan upaya menjatuhkan sanksi meskipun ada pejabatnya yang masuk daftar merah. Hal ini juga menunjukkan tidak adanya penegakan dari sisi etik dan administratif dari lembaga tersebut.

"Jadi secara etik administratif tidak ada langkah penegakan, secara pidana juga tidak ada langkah penindakan. Artinya ini pembiaran yang telah terjadi selama bertahun-tahun, baru ramai ketika ada kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak RAT," ungkapnya.

Zen melihat ada beberapa hal yang menyebabkan pembiaran itu bisa terjadi. Pertama, kurangnya instrumen hukum untuk menjerat penyelenggara negara yang memiliki harta tidak wajar.

Saat ini yang bisa dilakukan hanya dengan menindak menggunakan undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Setelah ditemukan unsur korupsinya, baru bisa dijerat dengan undang-undang pencucian uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tapi itu semua tidak mudah karena harus menemukan dulu predikat crime-nya," ujarnya.

Di sisi lain, Indonesia juga tidak memiliki undang-undang perampasan aset kejahatan. Sehingga ketiadaan aturan yang efektif membuat banyak penyelanggara negara yang memiliki rekening gendut susah tersentuh hukum karena kesulitan mencari alat bukti.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT