"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan, kami tarik ke Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Hengki menjelaskan kasus tersebut diambil alih dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan stakeholder terkait,” pungkasnya. (ant/nsi)
Load more