GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Ajukan Banding, Soal Putusan PN Jakarta PusatTerkait Penundaan Pemilu 2024

Putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan pemuli 2024, KPU akan ajukan banding atas putusan tersebut. Banding akan dilakukan dalam minggu ini
Selasa, 7 Maret 2023 - 12:17 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 setelah majelis hakim memutuskan Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Sumber :
  • ANTARA/ilustrator/Kliwon

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersikap tegas akan mengajukan banding atas putusan PN Jakpus perihal perintah penundaan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan pihaknya akan mengajukan banding pada minggu ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Waktu banding 14 hari sejak pembacaan putusan. KPU akan ajukan banding dalam pekan ini,” tegas Hasyim saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya sedang mematangkan bahan banding atas putusan PN Jakpus tersebut.

“Minggu ini [banding], tinggal dimatangkan saja,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahan banding yang akan diajukan menyangkut tentang beberapa aturan terkait sengketa pemilu hingga beberapa alasan yang menguatkan.

“Intinya kita jelasin tentang aturan-aturan terkait sengketa pendaftaran parpol, sidang sengketa di Bawaslu, PTUN, PN dan alasan-alasan yang menguatkan KPU,” tandas Afif.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.

Putusan PN Jakpus ini terkait gugatan Partai Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024. 

Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Prima yang menyatakan Partai Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Selain itu, PN Jakpus menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," bunyi putusan PN Jakpus yang dikutip, Kamis (2/3/2023).

Tak hanya menunda Pemilu 2024, PN Jakpus juga menghukum KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 500 juta. PN Jakpus juga menyatakan putusan tersebut dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta atau uitvoerbaar bij voorraad. "Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Tergugat sebesar Rp 410.000," tulis putusan itu. (saa/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Pemprov DKI Hadirkan E-Reklame, Layanan Pajak Reklame Lebih Cepat dan Transparan

Lebih dari sekadar kemudahan administratif, penggunaan E-Reklame juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan.
Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Kurangi Sampah Jakarta, Pramono Usul Bangun 3 PLTSa di Lokasi Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengusulkan membangun tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
KPK Persilahkan KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Kasus Suap

KPK Persilahkan KY Periksa Etik Dua Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan etik terhadap dua hakim di Kota Depok yang terjaring OTT beberapa
Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengakui bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka asli.
SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Special Olympics Indonesia (SOina) tengah menyiapkan dua ajang multi event besar, yakni Pekan Special Olympics Indonesia (Pesonas) 2026 dan Special Olympics World Summer Games (SOWSG) 2027.

Trending

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Sopir Angkot di Cilincing Tewas Usai Dibacok Pakai Celurit, Kondisi Pelaku Jadi Begini

Sopir Angkot di Cilincing Tewas Usai Dibacok Pakai Celurit, Kondisi Pelaku Jadi Begini

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang sopir angkot berinisial AS (35) tewas, usai dibacok menggunakan celurit. Peristiwa ini terjadi di
Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Datangi Istana Wapres, Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi dan Gibran Asli

Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengakui bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka asli.
Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Maksimal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus mudik Lebaran 2026 di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten Jumat, 13 Maret 2025.
SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

SOIna Siap Gelar Pekan Special Olympics Nasional 2026 di Kupang

Special Olympics Indonesia (SOina) tengah menyiapkan dua ajang multi event besar, yakni Pekan Special Olympics Indonesia (Pesonas) 2026 dan Special Olympics World Summer Games (SOWSG) 2027.
Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Cremonese Gagal Menang tapi Kiper Timnas Indonesia Itu Tembus 200 Laga di Serie A

Media Italia Tak Habis Pikir dengan Emil Audero, Cremonese Gagal Menang tapi Kiper Timnas Indonesia Itu Tembus 200 Laga di Serie A

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, kembali mencuri perhatian di Italia usai mencatatkan pencapaian penting dalam karier profesionalnya. Media Italia takjub.
Selengkapnya

Viral