"kami temukan ada dugaan pelangaran sejumlah peraturan bupati no 19 tahun 2021 yang digunakan panitia dalam penjaringan bakal calon kepala desa"tutur Tamsir.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat Polsek Galesong Selatan dan diback up Polres Takalar.
Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 08:00 wita, massa sempat membakar ban bekas ditengah jalan sambil berorasi meminta agar panitia seleksi calon kepala desa memberikan klarifikasi terkait 3 calon yang digugurkan dari 8 calon mendaftar. (wawan Setyawan/mii)
Load more