News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Samakan Teddy Minahasa dengan Mafia Besar Panama Seorang Jenderal: Tidak Perlu Ada Barang Bukti Narkoba

Ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan perencaan sudah termasuk tindak pidana narkotika
Senin, 6 Maret 2023 - 15:04 WIB
Teddy Minahasa Putra Memasuki ruang persidangan di PN, Jakbar, Senin (06/03/2023) pukul 10:36 WIB
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan perencaan sudah termasuk tindak pidana narkotika.

Hal itu disampaikan Komjen Purn Ahwil Loetan ketika diperiksa sebagai ahli di persidangan perkara narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ahwil, merencanakan termasuk tindak pidana sesuai UU Narkotika di Indonesia, apalagi telah terjadi.

"Jadi, tidak ada istilah coba-coba dalam Undang-Undang Narkotika," kata Ahwil di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Senin (6/3/2023).

Ahwil menjelaskan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, tidak memerlukan barang bukti narkotika tersebut.

Menurutnya, hal tersebut layaknya kasus mantan diktator Panama, Jenderal Manuel Antonio Noriega Moreno, yang terbukti sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut.

Adapun Jenderal Manuel Antonio Noriega Moreno divonis 40 tahun penjara oleh Pengadilan Amerika Serikat tanpa ditemukan bukti narkotika.

"Jenderal Noriega adalah jendera berbintang empat. Barang bukti tidak adapadanya, tapi ditangap oleh Drug Enforcement Amerika, yang ternyata sudah memiliki data-data elektronik cukup dan panjang," jelasnya.

Dia mengatakan alat bukti eletronik percakapan sudah bisa menjerat seseorang melakukan tindak pidana narkotika.

Dalam kasus Teddy Minahasa Putra, jaksa penuntut umum mendapatkan bukti-bukti percakapan soal penyisihan barang bukti narkoba sebesar 5 kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ahwil, seseorang sudah bisa diyatakan sebagai tersangka hingga diadili jika merujuk perencanaan tetsebut.

"Jadi, belum tentu orang yang terkait dengan narkotika harus ada barang bukti kepadanya, harus dites darah positif, itu nggak perlu. Jadi, bandar besar clean, tidak akan ada narkotika padanya," imbuhnya. (lpk/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT