Fakta-fakta Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora, dari Sebut Free Kick hingga 'Tak Takut Jika Anak Orang Mati'
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), anak eks pejabat Dirjen Pajak terhadap David Ozora (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dan ditahan atas aksi brutalnya tersebut. Selain itu, Mario juga dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetya Mulya, imbas kasus tersebut.
Lalu, ada sosok lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Shane Lukas atau SLR (19) yang merupakan teman Mario Dandy.
Shena turut memprovokasi agar Mario memukul David, Shane juga lah yang merekam video aksi penganiayaan tersebut menggunakan HP dari tersangka Mario Dandy.
Tak hanya itu, ada sosok AGH (15) yang juga berada di lokasi saat aksi penganiayaan terjadi. Bahkan, AGH diduga menjadi pemicu Mario Dandy aniaya David Ozora.
Polisi juga telah meningkatkan status hukum AGH dari "anak yang berhadapan dengan hukum" menjadi "anak yang berkonflik dengan hukum".
Aksi penganiayaan brutal Mario Dandy itu juga berimbas pada karier ayahnya, Rafael Alun Trisambodo langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jakarta II.
-
Polisi ungkap detik-detik aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David
Mario Dandy Satriyo saat mengenakan baju tahanan dan diperlihatkan saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan. (tim tvOnenews/Rizki Amana)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap aksi penganiayaan terhadap David diawali dengan penendangan pada bagian kepala korban oleh Mario Dandy.
Bahkan, Mario Dandy sempat menyebut kata 'Free Kick' atau 'Tendangan Bebas' layaknya pesepakbola yang sedang bertanding saat akan pertama kali menendang kepala korban David Ozora.
"Di sana di antaranya ada kata-kata Free Kick, baru ditendang ke kepala, seperti tendangan bebas," kata Hengki dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Setelah melakukan aksi penendangan pertama yang diarahkan ke kepala korban, Mario Dandy kembali melakukan penganiayaan.
Tak cukup sampai di situ, saat melakukan penganiayaan secara membabi buta tersebut sang pelaku mengaku tak taku jika korban mati akibat aksinya tersebut.
Load more