News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mami Linda Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Pengacara Bantah Karena Beda Agama, Ini Hukum Nikah Siri Beda Agama

Kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih jadi sorotan publik belakangan ini, dan pengakuan mengejutkan Mami Linda.
Sabtu, 4 Maret 2023 - 04:58 WIB
Kolase foto Irjen Teddy Minahasa dan Linda Pujiastuti.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa masih menjadi sorotan publik belakangan ini, terutama pengakuan mengejutkan Mami Linda sebagai istri siri Teddy Minahasa, Sabtu (4/3/2023).

Menyusul hal itu, Anthony Djono selaku kuasa hukum Teddy Minahasa langsung angkat bicara mengenai pengakuan mengejutkan dari Linda Pujiastuti Alias Anita yang mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Linda melontarkan pernyataan itu saat sidang di hadapan Majelis Hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Anthony mengatakan bahwa Teddy Minahasa beragama muslim, sedangkan Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu alias Anita yakni beragama Kristen.

Menurut dia, menikah siri itu tidak bisa apabila berbeda agama. Anthony menilai Linda terlalu percaya diri karena mengaku dirinya sebagai istri siri Teddy Minahasa.

"Jangan terlalu percaya diri. Yang namanya kawin siri itu kan (Linda) kristen, Teddy Minahasa muslim. Bagaimana kawin beda agama?," ujar Anthony, Kamis (2/3/2023).

Kemudian, dia menantang Linda untuk membuktikan pernyataannya dengan memperlihatkan foto saat Linda menikah siri dengan Teddy Minahasa.

"Kalau katanya kawin siri, mana fotonya? Walinya siapa? Jangan bicara tanpa bukti," tegasnya.

Menilik hukum nikah siri beda agama di Indonesia

Menyusul pernyataan mengejutkan dari Linda akan menikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa, bahkan sering tidur bareng di kapal saat melakukan perjalanan bersama ke Taiwan.

Hukum nikah siri beda agama menurut kacamata hukum dan undang-undang yakni merujuk pada undang-undang di Indonesia yang juga mengatur perihal pernikahan beda agama. 

Pada UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan , terdapat sebuah ketentuan yang menyebutkan sebuah pernikahan tidak sah apabila kedua mempelai berbeda dalam keyakinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan pada Pasal 2 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 juga menyebutkan bahwa perkawinan akan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama. Secara kesimpulan, berarti pernikahan dapat berlangsung jika kedua belah pihak menganut dan memakai hukum atau syarat perkawinan berdasarkan keyakinan yang sama.

Syarat dan rukun dalam melangsungkan pernikahan di Indonesia, salah satu syaratnya adalah kedua mempelai harus memeluk agama islam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral