Menurutnya kasus kekerasan seksual bukanlah yang pertama kali terjadi di Universitas Andalas. Kejadian serupa juga bisa saja terjadi di kampus lain dengan modus yang beragam.
"Tentunya ini tidak bisa dibiarkan dan langkah cepat perlu dilakukan untuk mencegah kasus seperti ini tidak terulang kembali dengan mengusut tuntas dan memastikan perlindungan dan pemenuhan hak para korban," kata Ratna.
Guna mengusut tuntas kasus ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas PPKS Unand, UPTD PPA Sumatera Barat, hingga Kompolnas. Para korban akan segera mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.
“Kasus ini agar diusut tuntas dan melihat kemungkinan jumlah korban dapat bertambah” tukas Ratna.
Load more