GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Divonis Mati, Ternyata Ferdy Sambo Masih Di Gaji Segini Sebelum Dipecat dari Polri, Jumlahnya Fantastis

Ferdy Sambo telah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, namun sebelum mendapat hukuman mati, ini gaji terakhir yang didapat Ferdy Sambo
Selasa, 28 Februari 2023 - 21:40 WIB
Gaji Ferdy Sambo Sebelum Dipecat dari Polri
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kini telah mendapatkan vonis berupa pidana mati. 

Mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah resmi dipecat dari Korps Bhayangkara usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J maka majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ungkap Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan pada Senin (13/2/2023).

Selama ia menjadi pejabat di jajaran tinggi Polri, Ferdy Sambo tentu mendapatkan gaji maupun tunjangan sekaligus segala fasilitas yang telah ia dinikmati.

Namun, berapa jumlah gaji yang telah dibayarkan Polri kepada Ferdy Sambo, simak informasinya berikut ini.

Gaji Terakhir Ferdy Sambo

Sebelumnya, kekayaan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) sempat disorot. Pasalnya diduga suami dari Putri Candrawati itu memiliki harta kekayaan yang melimpah. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim tvOnenews.com, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu punya sejumlah mobil. 

Di antara mobil mewah yang dimiliki Ferdy Sambo adalah Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX hingga Mobil Toyota Land Cruiser.

Mobil Toyota Kijang Innova Milik Ferdy Sambo. (Polri TV)

Kekayaan tersebut mulai dari rumah di sejumlah kawasan elit di Jakarta Selatan hingga sejumlah kendaraan mewah yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. 

Harta yang dimiliki seorang jenderal bintang dua sebelum akhirnya dicopot dalam sidang etik dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji yang ia terima.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo bahkan diketahui belum melaporkan harta kekayaannya kepada negara. 

Berikut daftar Rumah Ferdy Sambo, termasuk rumah dinasnya sebagai mantan Kadiv Propam: 
-Rumah di Jalan Bangka XI A No. 7, Jakarta Selatan
-Rumah di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan 
-Rumah di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah 

Berikut daftar mobil yang dimiliki Ferdy Sambo: 
-Mobil Lexus NX300 F-Sport (2021) Nopol B 77 SAM
-Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX 
-Mobil Lexus LM 350 
-Mobil Lexus LX570 
-Mobil Toyota Land Cruiser 
-Toyota Kijang Innova Venturer

Gaji Ferdy Sambo terakhir dengan pangkat Inspektur Jendral (Irjen) berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019 tentang gaji anggota Polri:

Gaji Jenderal Polisi Bintang 2: Rp 2.290.500 - Rp 5.576.500 Tunjangan Kinerja: Rp 29.085.000 
Tunjangan Istri: 10% gaji pokok 
Tunjangan anak: 2% gaji pokok (maksimal 2 anak)

Tunjangan diatas belum termasuk tunjangan jabatan, beras, dan lain sebagainya. 

Tentu kekayaan Ferdy Sambo yang fantastis dibandingkan dengan penghasilan yang ia terima sebagai anggota Polri tersebut disorot masyarakat. 

Vonis Ferdy Sambo


Terdakwa Ferdy Sambo dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Tim tvOnenews - Muhammad Bagas)

Vonis hukuman mati telah dijatuhkan bagi Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J (13/2/2023).

Hukuman mati terhadap Ferdy Sambo ini disampaikan saat sang mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjalani sidang babak akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam pembacaan tuntutan, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo divonis bersalah karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sedangkan, pihak majelis hakim tidak menemukan bukti pendukung terjadinya pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Dengan hal tersebut, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Vonis ini diketahui jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," sebut hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo hukuman mati," imbuhnya. (kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT