Sudah Divonis Mati, Ternyata Ferdy Sambo Masih Di Gaji Segini Sebelum Dipecat dari Polri, Jumlahnya Fantastis
- Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Muhammad Bagas
Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kini telah mendapatkan vonis berupa pidana mati.
Mantan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah resmi dipecat dari Korps Bhayangkara usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J maka majelis hakim memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ungkap Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan pada Senin (13/2/2023).
Selama ia menjadi pejabat di jajaran tinggi Polri, Ferdy Sambo tentu mendapatkan gaji maupun tunjangan sekaligus segala fasilitas yang telah ia dinikmati.
Namun, berapa jumlah gaji yang telah dibayarkan Polri kepada Ferdy Sambo, simak informasinya berikut ini.
Gaji Terakhir Ferdy Sambo
Sebelumnya, kekayaan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) sempat disorot. Pasalnya diduga suami dari Putri Candrawati itu memiliki harta kekayaan yang melimpah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim tvOnenews.com, terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu punya sejumlah mobil.
Di antara mobil mewah yang dimiliki Ferdy Sambo adalah Mobil Lexus RX300 Nopol L 1972 ZX hingga Mobil Toyota Land Cruiser.
Mobil Toyota Kijang Innova Milik Ferdy Sambo. (Polri TV)
Kekayaan tersebut mulai dari rumah di sejumlah kawasan elit di Jakarta Selatan hingga sejumlah kendaraan mewah yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Harta yang dimiliki seorang jenderal bintang dua sebelum akhirnya dicopot dalam sidang etik dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji yang ia terima.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo bahkan diketahui belum melaporkan harta kekayaannya kepada negara.
Berikut daftar Rumah Ferdy Sambo, termasuk rumah dinasnya sebagai mantan Kadiv Propam:
-Rumah di Jalan Bangka XI A No. 7, Jakarta Selatan
-Rumah di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan
-Rumah di Cempaka Residence, Magelang, Jawa Tengah
Load more