Jakarta - Nama Agnes Gracia Haryanto (15) ikut mencuat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David karena diduga sebagai penyebat terjadinya penganiayaan tersebut.
Semenjak kasus penganiayaan tersebut mencuat, Agnes didesak agar dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Belakangan diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan dibanjiri karangan bunga yang menuntut agar Agnes segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
Mengenai hal ini, Kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo mengungkapkan bahwa kondisi kliennya saat ini sangat terpuruk.
Dia menyebut, Agnes terpuruk lantaran namanya selalu disebut-sebut dalam pemberitaan terkini.
"Kondisinya kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk pasti dengan pemberitaan-pemberitan," kata Mangatta saat ditemui di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Dia menjelaskan, hingga saat ini status Agnes masih merupakan saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya.
Load more