News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPBD DKI Jakarta Catat Sebanyak 76 RT Tergenang per 27 Februari Pukul 23.00 WIB

BPBD mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di 94 RT, saat ini menjadi 76 RT atau 0,249 % dari 30.470 RT dan 1 ruas jalan tergenang yang ada di wilayah DKI.
Selasa, 28 Februari 2023 - 00:39 WIB
Arsip Foto - Genangan di Jalan Cempaka Putih
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Hujan melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (26/2/2023) hingga Senin (27/2/2023). Menurut informasi BMKG, tercatat hujan dengan intensitas sangat lebat terjadi di sekitar wilayah Sunter Hulu (105 mm), StaKlim Banten (105 mm), dan Pompa Arcadia (100 mm) serta intensitas lebat (50-100 mm/hari) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya yang menyebabkan kenaikan status siaga Bendung Katulampa, Pintu Air Manggarai, Pos Angke Hulu, Pos Sunter Hulu dan Pintu Air Karet menjadi Siaga 3 (Waspada), serta wilayah DKI Jakarta yang tergenang.

BPBD mencatat genangan yang sebelumnya terjadi di 94 RT, saat ini menjadi 76 RT atau 0,249 % dari 30.470 RT dan 1 ruas jalan tergenang yang ada di wilayah DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Adapun data wilayah terdampak yang masih tergenang adalah sebagai berikut:

Jakarta Barat terdapat 28 RT yang terdiri dari:

Kel. Kembangan Utara

- Jumlah: 3 RT

- Ketinggian: 30 s.d 110 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi

 

Kel. Tegal Alur

- Jumlah: 1 RT

- Ketinggian: 20 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi

 

Kel. Rawa Buaya

- Jumlah: 10 RT

- Ketinggian: 20 s.d 95 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi & luapan Kali Angke

 

Kel. Kedaung Kaliangke

- Jumlah: 2 RT

- Ketinggian: 25 s.d 30 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi & luapan Kali Angke

 

Kel. Duri Kosambi

- Jumlah: 6 RT

- Ketinggian: 25 s.d 60 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi & Luapan Kali Angke

 

Kel. Kedoya Selatan

- Jumlah: 4 RT

- Ketinggian: 55cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi & Luapan Kali Pesanggrahan

 

Kel. Kedoya Utara

- Jumlah: 6 RT

- Ketinggian: 50 s.d 55 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi & Luapan Kali Pesanggrahan

 

Jakarta Selatan terdapat 11 RT yang terdiri dari:

Kel. Cilandak Timur

- Jumlah: 2 RT

- Ketinggian: 55 s.d 70 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi & luapan Kali Krukut

 

Kel. Pejaten Timur

- Jumlah: 4 RT

- Ketinggian: 50 s.d 110 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi & luapan Kali Ciliwung

 

Kel. Rawajati

- Jumlah: 4 RT

- Ketinggian: 70 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi & luapan Kali Ciliwung

 

Kel. Pengadegan

- Jumlah: 1 RT

- Ketinggian: 20 cm

- Penyebab: Curah hujan tinggi & luapan Kali Ciliwung

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Jakarta Timur terdapat 37 RT yang terdiri dari:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT