News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Richard Eliezer Dapat “Kamar Khusus” di Lapas Salemba, LPSK Bakal Terus Tempel Bharada E?

Richard Eliezer dapat “kamar khusus” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Apakah LPSK akan terus tempeli Bharada E?
Selasa, 28 Februari 2023 - 05:15 WIB
Richard Eliezer dapat “kamar khusus” di Lapas Salemba
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com Richard Eliezer dapat “kamar khusus” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Apakah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan terus tempeli Bharada E alias Richard Eliezer?

Seperti diketahui, Richard Eliezer merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Brigadir J. Adapun terpidana lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Eliezer merupakan terpidana yang berbeda dari yang lainnya. Sebab, dia merupakan justice collaborator yang dilindungi LPSK. Majelis hakim pun memutuskan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer.

Richard Eliezer mulai menjalani hukuman penjaranya di Lapas Salemba pada Senin (27/2/2023).

Richard Eliezer saat menandatangani BAP eksekusi di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). Dok: Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta disebut telah menyiapkan kamar khusus bagi Richard Eliezer.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun.

"Ada kamar khusus untuk Richard Eliezer. Nanti kita lihat bagaimana rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Ibnu, Senin (27/2/2023).

Ibnu menjelaskan adanya kamar khusus mengingat Richard Eliezer merupakan justice collaborator yang patut mendapatkan perlindungan dari LPSK.

Biasanya, Kanwil Kemenkumham mendapatkan surat dari LPSK terkait patut dilindunginya justice collaborator itu.

"Ketika kami terima surat dari LPSK, kita akan ambil langkah-langkah. Biasanya itu bukan hanya Lapas dan Kanwil saja, tapi nantinya juga ada pendampingan dari LPSK," jelasnya.

Richard Eliezer saat menandatangani BAP eksekusi di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). Dok: Istimewa

Dia mengatakan petugas LPSK akan melihat kondisi kamarnya. Itu merupakan prosedur tetap yang dilakukan LPSK.

"Selama ini kita sudah bekerja sama baik dengan LPSK," katanya.

Akan tetapi, Ibnu menegaskan petugas LPSK tidak selalu mendampingi atau tidak selalu melekat pada Richard Eliezer di Lapas. Pasalnya, hal itu merupakan tanggung jawab petugas Lapas.

"Kalau LPSK mau datang, mungkin cuma mengawasi saja atau kunjungan saja. Tapi menjadi tugas, kewenangan dan tanggung jawab dari petugas Lapas Salemba untuk menjaga warga binaan. Termasuk Richard Eliezer," paparnya.

Sebelum ditempatkan di kamar khusus, Richard Eliezer akan menempati blok masa pengenalan lingkungan Lapas terlebih dahulu.

Richard Eliezer Dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri ke Lapas Salemba

Richard Eliezer dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri ke Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). Dok: Antara/Laily Rahmawaty

Richard Eliezer dipindahkan dari Rutan Bareskrim Mabes Polri ke Lapas Salemba dalam rangka menjalani eksekusi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.  

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari) Syarief Sulaeman Nahdi langsung mengawal proses eksekusi Richard Eliezer dari Rutan Bareskrim Mabes Polri menuju Lapas Salemba.  

Richard Eliezer terpantau dibawa menggunakan mobil tahanan Kejari Jakarta Selatan yang diiring mobil LPSK di belakangnya.

"Sudah dipindahkan tadi pukul 14.00 WIB," ujar Syarief.

Pemindahan ini dilakukan usai putusan Richard Eliezer dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah Kejaksaan Agung dan pengacara Richard Eliezer menyatakan menerima vonisnya. (ant/nsi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT