Jakarta, tvOnenews.com - Putri terdakwa Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin membongkar keinginan sang ayah seusai vonis tiga tahun perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadi J.
"Ayah sangat amat menyukai pekerjaan Polisi. Ayah juga tegas mau mempertaruhkan segalanya untuk insitusi," ungkap Hanin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (27/2/2023).
Dia menegaskan Hendra Kurniawan siap atas segala risiko demi Polri, yang menjadi pekerjaannya.
Menurut dia, sang ayah juga merupakan sosok yang teguh atas pendiriannya, terutama kepada Polri.
"Ayah sangat amat mau berkorban untuk institusi," tegasnya.
Selain itu, Hanin berharap ayahnya bisa kembali bekerja di institusi Polri melalui banding sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sebab, Hendra Kurniawan sebelumnya telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait perkara tersebut.
Kendati demikian, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengaku menyerahkan keputusan banding atas putusan tiga tahun penjara dari majelis hakim.
Menurutnya, setelah mendapat keputusan tetap atau inkrah, Hendra Kurniawan kemungkinan besar akan mengajukan banding terkait putusan PTDH tersebut.
"Saya sebagai penasihat hukum akan memberikan wewenang penuh kepada terdakwa (untuk ajukan banding atau tidak). Setelah itu, ya, soal PTDH akan dipertimbangkan," kata Ragahdo melanjutkan.
Hanin Blak-blakan Bongkar Situasi Keluarga
Anak Hendra Kurniawan, Amanthy Fahimah Hanin blak-blakan membongkar situasi keluarga sejak ayahnya duduk sebagai terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Datang kali pertama di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Hanin mengaku sedih mengetahui vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
"Sedih pastinya kenapa penjara tiga tahun, padahal ayah tidak salah. Namun, bagaimanapun keputusan (hakim), ya, terima saja," kata Hanin di PN Jaksel, Senin (27/2/2023).
Meski demikian, Hanin menungkapkan pihak keluarga masih menginginkan keadilan bagi ayahnya agar tidak dihukum penjara.
Sebab, dia mengaku merasa kesepian seusai ayahnya mendekam di penjara.
"Kondisi rumah sangat sepi, tidak ada lagi tawa yang diberikan ayah. Tidak ada lagi yang tiba-tiba mau meluk aku lagi. Nggak ada perhatian kepada aku tanya di mana, aku lagi apa atau sudah makan belum," jelasnya.
Selain itu, Hanin mengaku menyerahkan proses hukum selanjutnya alias banding kepada sang ayah.
Dia mengatakan hanya akan terus mendukuing keputusan apa pun yang akan dilakukan ayahnya terkait hukuman tersebut.
"Apa pun yang ayah lakuin, Hanin hanya bisa support, karena aku kurang mengerti. Jadi, aku bisa support saja," imbuhnya.(lpk/muu)
Load more