“2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terima kasih sahabat LBH @official_anshor kawal kasus ini,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, David yang merupakan anak dari salah satu anggota GP Ansor mengalami koma setelah mendapat perlakuan penganiayaan dari anak Dirjen Pajak yang beberapa hari lalu ramai diperbincangkan.
Dalam kasus penganiayaan tersebut, pelaku yang bernama Mario Dandy. Mario Dandy kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif asmara karena cemburu.
Rasa cemburu pelaku muncul usai sang kekasih yang berinisial A menceritakan perlakukan kurang baik Korban David kepada sang kekasih pelaku Mario. (kmr)
Load more