Menteri LHK: Komnas HAM Minta JET, Karbon dan Iklim Tetap Menjaga Hak Asasi
- Menteri LHK
“Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya, guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon disitu, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," jelasnya.
Menteri Siti lebih lanjut menjelaskan secara gamblang keterkaitan berbagai persoalan di lapangan soal lingkungan dan kehutanan seperti kebakaran hutan, deforestasi, gambut, dll dengan persoalan iklim dan target nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca. Dan untuk itu, telah ada rencana operasional untuk Indonesia Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 serta beberapa agenda lain yang dilakukan lintas kementerian.
Terkait JET yang disoroti Komnas HAM, Menteri Siti menjelaskan bahwa dalam agenda iklim secara bersamaan semua Menteri bekerja terkait pemangku pengendali iklim seperti Menteri ESDM, Pertanian, Industri, Kelautan dan Menteri Perhubungan.
Dan khusus tentang JET sedang ditangani dan juga dekarbonisasi telah dirintis oleh Kementerian BUMN dan tentu saja ESDM.
"Untuk itu, maka semua catatan Komnas HAM menjadi perhatian kami dan akan dibicarakan pada diskusi-diskusi teknis bersama lintas kementerian tersebut," ungkapnya.
Pada akhir pertemuan, telah dibentuk kesepakan untuk segera dibangun kerjasama erat antara Komnas HAM dan KLHK, serta akan dilakukan diskusi reguler dalam bentuk Kelompok Kerja KLHK dan Komnas HAM. (nsa/ree)
Load more