Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan David Ozora anak petinggi GP Ansor mendapat surat keputusan dari kampusnya Universitas Prasetiya Mulya.
Dalam surat pernyataan sikap yang diterima tvOnenews.com pada Jumat (24/2/2023), Universitas Prasetiya Mulya menyatakan bahwa pihak kampus telah memantau dengan baik seluruh informasi tentang tindak kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswanya.
“(Kami) Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa,” tulis surat pernyataan sikap tersebut.
Universitas Prasetiya Mulya juga menyampaikan rasa prihatin dan empati terhadap korban David Ozora dan mendoakan untuk kesembuhannya.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,” tulis surat pernyataan tersebut.
Load more