Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satryo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) menyeret nama Agnes Garcia Haryanto (16) siswa SMA Tarakanita 1 Jakarta.
SMA Tarakanita 1 Jakarta akhirnya merilis pernyataan resmi pada Jumat (24/2/2023) terkait status kesiswaan Agnes Garcia pasca peristiwa yang juga menyangkut nama pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafel Alun Trisambodo.
“(Benar) yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita I Jakarta,” tulis keterangan pers yang diterima tvOnenews.com, Jumat (24/2/2023).
“Kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya,” imbuh keterangan tersebut.
Pihak Yayasan Tarakanita menegaskan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai lembaga pendidikan terebut sehingga tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun.
“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan,” tulis keterangan tersebut.
Di sisi lain Universitas Prasetiya Mulya yang menjadi tempat Mario Dandy menuntut ilmu, juga telah mengeluarkan surat keputusan.
Dalam siaran pers yang ditandatangani Rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof. Dr. Djisman Simandjuntak pada Jumat (24/2/2023) bahwa Mario Dandy telah dicoret sebagai mahasiswa per tanggal 23 Februari 2023.
Load more