Jakarta, tvOnenews.com - Media sosial sedang dihebohkan atas beredarnya rekaman video detik-detik diduga Mario Dandy Satrio saat lakukan penganiayaan terhadap David. Bahkan, Mario Dandy selebrasi ala Ronaldo saat hajar David dan teriak nggak takut jika David mati, Jumat (24/2/2023).
Mario Dandy Satrio, anak pejabat Dirjen Pajak menjadi sorotan publik setelah dirinya melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, yang bernama Cristalino David Ozora (17).
Mario melakukan kekerasan berupa tendangan, injak kepala sampai David terkapar tak berdaya di jalanan hingga dalam kondisi Koma dirawat di RS Medika Permata Hijau.
Kolase foto David bersama sosok Agnes (kiri) dan Mario Dandy tampak mesra dengan Agnes.
Dalam video yang berdurasi 42 detik tersebut, tampak pria yang diduga Mario Dandy berulang kali menendang dan menginjak kepala bagian kepala belakang David. Padahal, tampak David sudah dalam kondisi tidak berdaya.
"Nggak takut gua anak orang mati, lapor lapor," kata Pria yang diduga Mario seakan menantang David yang sudah terkapar tak berdaya.
Dengan tegas, pria yang diduga Mario Dandy Satio anak Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil Dirjen Pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II. Beberapa kali melontarkan ucapan tidak takut jika aksi penganiayaan itu dilaporkan ke Polisi.
Salah satu pria dalam video melakukan beredar tersebut juga tampak berseloroh seakan mereka sedang bermain sepak bola. Pria itu diduga teman Dandy berinisial S yang merekam video.
"Kayak main bola yah," ucapnya.
Di akhir video terdengar suara teriakan seseorang yang melihat aksi penganiayaan tersebut.
Video aksi kekerasan itu tersebar luas di media sosial, di mana dalam video Mario Dandy Satrio tampak menginjak kepada korbannya, David.
Agnes diketahui kini menjalin hubungan asmara dengan Dandy. Agnes sebelumnya merupakan mantan kekasih David.
Kabarnya, aksi kekerasan itu itu dipicu oleh seorang perempuan bernama Agnes. Kasus ini pun ramai dibahas di Twitter. Bahkan, beberapa pihak menyebut bahwa Agnes merekam saat penganiayaan berlangsung.
Diduga video detik-detik aksi Mario Dandy menendang dan menginjak kepala David. Tak sampai disitu, Mario juga tampak melakukan selebrasi ala Ronaldo.
Sontak saja, video yang diunggah oleh akun Instagram @andreli_story itu langsung menjadi sorotan hingga menuai komentar yang beragam dari netizen.
Ada netizen yang menuding bahwa Kakek Mario Dandy adalah mantan Pangdam, di mana hal itu menjadi pertimbangan juga untuk hukumannya yang terancam 5 tahun penjara.
"Tolong semua perguruan tinggi & perusahaan catat nama dan muka dia biar diblacklist dimanapun," ucap netizen.
"Kakeknya mario ini mantan pangdam, Makanya hukumnnya cm 5th pke pasal pnganiayaan anak..pdhl pelaku dah dewasa 20th dan direncanakn scara matang ..bisa donk pke pasal percobaan pmbunuhan/pmbunuhn berencana," komen netizen.
"Gak takut gue anak orang mati, lapor lapor lo ngent**t", perasaan orang tua korban gimana ya?, seharus nya sih gak di share demi jaga perasaan orang2 terdekat korban, liat pas koma aja pasti udah sesegukan, apa lagi ini liat proses di aniayanya? Gue aja liatnya udah kebanngetan bgt ini, gak ada rasa manusiawinya orang udah terkapar masih juga di tendang kepalanya, orang tua korban perasaannya udah kaya di giles kereta kali, sabar ya buat orang tua korban, allah maha adil, allah mau naikin derajat dan martabat keluarga korban," komen netizen.
Buntut aksi keji penganiayaan tersebut. Polisi saat ini telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan.
Potret Mario Dandy saat ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka lain berinisial S yang merupakan teman dari Mario. Yang bersangkutan ikut terlibat karena turut serta menyaksikan dan mengambil video saat korban dianiaya.
Kapolres Metro Jakarta selatan, Kombes Pol Ade Ari Syam, mengatakan S ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada sepanjang kamis kemarin.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Satreskrim, pelaku ditetapkan tersangka karena ikut menyaksikan dan mengambil gambar saat korban dianiaya Mario," kata Kapolres pada Jumat pagi.
Kapolres menambahkan, saat ini tersangka S masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya tersangka sampai saat ini masih diperiksa dan rencananya siang nanti akan kita press rilis," lanjut Kapolres.
Sejauh ini Polres telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang pertama adalah anak dari Kepala bagian Umum Dirjen pajak Kemenkeu Jakarta Selatan II, Mario Dandy Satriyo dan seorang temannya berinisial S.
Motif Cemburu jadi alasan mario pukul David
Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif asmara karena cemburu.
"Penganiayaan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka Mario Dandy dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik oleh David kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (ree/nad/ind)
Load more