5 Aksi Kejam Debt Collector Tarik Paksa Mobil Clara Shinta Hingga Bikin Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih
- tvOnenews.com
Kemudian anggota Bhabinkamtibmas ini mencoba menengahi perseturan antara Clara dengan debt collector.
"Kemudian dicoba ditengahi oleh Bhabinkamtibmas yang bertugas di sana, yang tugasnya adalah sebagai problem solver antara masyarakat. Karena terjadi hal seperti itu akan didamaikan, justru diadakan perlawanan oleh kelompok ini," tutur Hengki.
Hengki juga mengatakan jika perbuatan debt collector tersebut bukan hanya memaki anggota polisi. Namun lebih kepada melawan perintah petugas kepolisian di lapangan.
"Ini bukan hanya sekadar memaki, ini bukan memaki. Tetapi adanya paksaan fisik dan psikis sehingga petugas yang sendirian ini bisa berbuat atau tidak berbuat. Bukan hanya sekadar memaki, ada ancaman fisik dan psikis dan ancaman kekerasan," terang Hengki.
"Sehingga kami terapkan Pasal 214 KUHP tentang pengancaman terhadap petugas dengan ancaman maksimal 7 tahun," lanjutnya.
3. Debt collector melakukan praktik premanisme
Diketahui dari video yang beredar, aksi premanisme juga ditunjukkan oleh kawanan debt collector tersebut kepada petugas kepolisian.
Pasalnya mereka terlihat memaki dan melawan petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas di lapangan.
4. Perampasan paksa kendaraan bermotor milik debitur
Mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta tanpa ada kesepakatan antara debitur dan kreditur.
Padahal debitur sebelumnya menolak menyerahkan kendaraan karena hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa.
5. Meneror Debitur
Debt collector kerap kali melakukan kekerasan dan meneror masyarakat di lapangan dengan berbagai cara, mulai dari sms, whatsapp, dan tindakan di lapangan.
Jika hal ini terus dibiarkan, akan menimbulkan keresahan dan dapat memicu terjadinya konflik yang tidak diinginkan di lapangan.
(udn)
Load more