Anggota DPR RI Santoso Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Tanah di Pulogebang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Santoso dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
Kamis, 23 Februari 2023 - 10:38 WIB
Sumber :
- Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Yoory pun telah divonis 6 tahun 6 bulan atau 6,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Yoory terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Yoory terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (hmd/nsi)
Load more