Jakarta, tvOnenews.com – Richard Eliezer sudah disidang etik pada Rabu (22/2/2023) lalu. Lantas, kapan Ricky Rizal disidang etik?
Seperti diketahui, Richard Eliezer dan Ricky Rizal merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sidang etik Ricky Rizal belum diagendakan karena masih menunggu putusan pidananya dinyatakan inkrah.
"Kami masih menunggu sidang bandingnya. Sidang etik nanti menunggu putusan inkrah," ujar Ahmad.
Pada sidang etik Richard Eliezer, Polri menjatuhkan sanksi berupa demosi selama satu tahun. Putusan ini membuat rekan kerja Ricky Rizal tersebut dipertahankan di institusi Polri.
Sidang etik Richard Eliezer dilakukan setelah putusan pidananya di pengadilan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dinyatakan inkrah.
Putusan pidana tersebut dinyatakan inkrah usai terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) menerima putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.
Sementara itu, Ricky Rizal Wibowo divonis 13 tahun penjara. Vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih berat dari vonis Richard Eliezer. Sehingga, Ricky Rizal menyatakan banding. (ant/nsi)
Load more