News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasien Rawat Inap di RSD Wisma Atlet Bertambah 405 Jadi 3.686 Orang per 10 Juni

Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis, bertambah 405 orang, apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya, Rabu (9/6), menjadi 3.626 orang.
Kamis, 10 Juni 2021 - 11:06 WIB
sejumlah pasien positif Covid-19 berolahraga di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Kemayoran
Sumber :
  • Antara

Jakarta, 10/6 - Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis, bertambah 405 orang, apabila dibandingkan dengan angka pada satu hari sebelumnya, Rabu (9/6), kata kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian.

"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif (COVID-19) di Tower 4, 5, 6 dan 7 (bangsal perawatan) sebanyak 3.626 orang, sementara jumlah semula (satu hari sebelumnya) 3.221 orang. Ada penambahan jumlah pasien rawat inap sebanyak 405 orang," kata Aris menerangkan perkembangan situasi di RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta, Kamis.

Ia juga menyampaikan terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai 10 Juni 2021, atau dalam periode lebih dari satu tahun, jumlah pasien yang dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet mencapai 89.111 orang.

Dari jumlah itu, 84.489 pasien COVID-19 telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit, sementara 907 pasien dirujuk ke rumah sakit lain.

Sejauh ini, Kogabwilhan I TNI mencatat jumlah pasien meninggal di RS Darurat Wisma Atlet per 10 Juni 2021 ada 89 orang.

Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menyampaikan perkembangan situasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, per Kamis.

"Pasien rawat inap ada 50 orang, yang di antaranya 31 orang pria dan 19 perempuan. 50 pasien itu seluruhnya terkonfirmasi positif COVID-19," terang Aris sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya.

Kepala Penerangan Kogabwilhan I TNI itu mencatat ada penambahan jumlah pasien rawat inap di RSKI Pulau Galang dalam waktu 24 jam terakhir sebanyak satu orang.

"Pasien rawat inap per 10 Juni 2021 sebanyak 50 orang, semula (satu hari sebelumnya) 49 orang. Ada penambahan jumlah pasien rawat inap sebanyak satu orang," kata dia menegaskan.

Terhitung sejak 12 April 2020 sampai 10 Juni 2020, RSKI Pulau Galang telah menerima total 13.896 pasien. Dari jumlah itu, 6.504 pasien telah dinyatakan sembuh, 42 pasien dirujuk ke rumah sakit lain, dan 7.297 pasien suspek telah selesai menjalani perawatan, terang Kolonel Marinir Aris Mudian, Kamis.

Sejauh ini, RSKI Pulau Galang belum melaporkan adanya korban jiwa akibat COVID-19 sejak rumah sakit itu beroperasi selama lebih dari satu tahun. (ade/antara).

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT