Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara diketahui berperan menjadi kurir dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dari Provinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan keterangan penyidik, Dody menjadi kurir sabu diperintahkan oleh atasannya yakni Kapolda Sumatera Barat yang saat itu menjabat masih Irjen Pol Teddy Minahasa Putra.
Menanggapi hal ini, Istri Dody Prawiranegara, Rahma meyakini bahwa suaminya hanya menjalankan perintah atasannya.
"Saya yakin kalau suami saya hanya menjalankan perintah dari Kapoldanya yang saat itu adalah Teddy Minahasa," kata Rahma di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Menurut Rahma, suaminya telah memberikan keterangan sebenar-benarnya di depan majelis hakim. Hal ini guna membuat terang perkara ini.
"Saya yakin suami saya sudah berbicara jujur apa adanya sesuai dengan kenyataan," ucapnya.
Rahma mengatakan, semua yang dialami oleh suaminya telah diungkapkan dalam persidangan dan juga sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Load more