Pernyataan ini dikatakan Irjen Teddy Minahasa Putra saat bertanya kepada salah satu saksi, Janto Parluhutan Situmorang, yaitu mantan Panit 1 Reskrim Polsek Kalibaru Ajun Inspektur Polisi Satu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
"Apakah selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya pernah ada yang mengarahkan saudara untuk mengait-ngaitkan nama saya dalam perkara ini?," tanya Irjen Teddy Minahasa Putra kepada Janto.
"Kalau untuk itu ada Pak," kata Janto di muka sidang. (rpi/nsi)
Load more