Sebut KPK Pernah Tangkap Ketum Demokrat, Adian Napitulu sentil Surat SBY
- tim tvone
Jakarta, tvOnenews.com - Pada saat di acara Catatan Demokrasi, yang ditayang pada hari Selasa (21/2/2023) malam, Politisi PDI Perjuangan, Adian Napitulu sentil surat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Di mana surat itu berisi tentang mempertanyakan urgensi pegantian sistem proporsional terbuka menjadi tertutup di pemilu 2024.
Adian Napitulu menjelaskan, bahwa SBY mengirim surat karena minimnya liputan media massa soal proses perkara sistem proporsional terbuka dan tertutup di Mahkama Konstitusi. Hal ini Adian Napitulu ungkapkan berdasakan perkataan Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon di acara Catatan Demokrasi.
"Ya kalau misalnya kronologi yang disampaikan Jansen tadi, pertama bahwa sudah ada gugutan di Mahkama Konstitusi (MK), tetapi minim liputan. Karena minim liputan dari media massa, SBY bicara. Jadi Persoalannya di mana ini?" tanya Adian Napitulu di Catatan Demokrasi, Selasa (21/2/2023) malam.
"Kalau banyak liputan media massa di MK, SBY tidak bicara. Kan kira-kira begitu. Kan kalau melihat arah berpikirnya (Jansen) mengapa SBY menulis surat dari Jogja berbicara seperti ini, dan lalu Jansen menjelaskan seperti itu," sambungnya mengatakan.
Maka dari itu, ia menarik kesimpulan, bahwa mengapa SBY tulis surat soal proporsional terbuka menjadi tertutup, karena media massa tidak meliput tidak maksimal persidangan di MK.
"Kira-kira seperti itu lah yang disampaikan Jansen, dan itu bukan tafsir tetapi aku mengikuti alur logika kronologi Jansen," katanya.
Bahkan, Adian Napitulu sebutkan, artinya mdia massa harus meliput proses perkara sistem proporsional terbuka dan tertutup di Mahkama Konstitusi sebanyak-banyaknya. Hal ini ia katakan, agar SBY tak menulis surat kembali.
"Yang repotkan kemudian, media massa tidak meliput soal itu, kami (PDIP) tertudu. Lalu bila media massa tidak meliput soal itu, kemudian SBY tulis surat, nanti kita (PDIP) dianggap apa. Itu yang pertama," jelasnya.
"Nah yang kedua, kalau dia sedang berpekara, ya biarkan saja berpekara di MK. Ngapain si lo, dan diskusi ini tidak perlu masuk pada pokok materi perkaranya, mengapa? Jangan sampai kita berdiskusi dia (SBY) mempengaruhi keputusan. Biarkan saja dengan kemurnian dan pertimbangan Hakim MK ini untuk memutuskan, dan kita percaya MK," sambungnya Adian menuturkan.
Load more