Jaksa Kasus Ferdy Sambo Hadiri Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Mempertanyakan
- Haries Muhamad/tvOne
Jakarta, tvOnenews.com – Jaksa kasus Ferdy Sambo menghadiri sidang Teddy Minahasa.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan sebagian jaksa penuntut umum (JPU) kasus Ferdy Sambo hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
"Mohon izin hari ini kami melihat yang hadir di sidang ini adalah rekan-rekan kita dari kejaksaan. Apakah memang ada penggantian tim? Karena di luaran kami dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung," kata Hotman.
“Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya tidak tahu," sambungnya.
Untuk itu, kubu Teddy Minahasa meminta majelis hakim untuk memberikan ruang bagi penasihat hukum terdakwa memperjelas identitas dan keberadaan jaksa pengganti. Dia juga menagih surat tugas yang dikantongi jaksa.
"Tapi tolong majelis hakim, kami berhak tahu. Hanya ingin tahu saja surat tugasnya. Apakah benar itu? Sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Ferdy Sambo. Kami hanya ingin tahu saja Pak. Ini timnya dari mana? Kejaksaan Agung semua ini diterjunkan," ujarnya.
Sidang Teddy Minahasa dihadiri jaksa kasus Ferdy Sambo, Senin (20/2/2023). Dok: Haries Muhamad/tvOne
Mendengar itu, lantas Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih meminta jaksa untuk menunjukkan surat tugasnya dan menjelaskan ihwal pergantian jaksa di tengah peradilan kasus Teddy Minahasa bergulir.
Jaksa pun menanggapi dengan merujuk pada Undang-Undang Kejaksaan RI.
"Kami menyampaikan bahwa dalam Pasal 1 angka 13 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Kejaksaan RI diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim berdasarkan UU. Kami semua yang hadir di muka persidangan kali ini adalah penuntut umum," kata jaksa.
Namun, jawaban jaksa justru memantik pertanyaan lanjutan dari Hotman yang enggan mendengar bacaan pasal yang diungkap jaksa.
Hotman menginginkan penyampaian identitas jaksa yang duduk berjejer dalam sidang kasus Teddy Minahasa.
“Tidak usah dibacakan pasalnya. Cuma kita ingin tahu saja nama-namanya. Kita berhak tahu. Ini jaksa yang mana," kata Hotman.
Load more