Dia mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru kepada 19 anak murid telah menimbulkan trauma yang mendalam dan menyakiti perasaan keluarga korban.
Nahar menjelaskan, kasus pencabulan ini dilakukan di sekolah dan di rumah pelaku dengan modus menahan korban saat pulang sekolah dan mengajak korban bermain video game.
"Pelaku memegang alat kelamin korban, hingga melakukan sodomi kepada tiga orang korban," terangnya.
"Pelaku juga mengancam korban tidak akan memberikan nilai bagus jika korban tidak mengikuti kemauannya," sambungnya.
Kata Nahar, beberapa anak mengaku mendapat perlakuan tidak pantas lebih dari sekali hingga lima kali.
Merespons hal ini, Nahar menyebut, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Minahasa Selatan dalam memastikan perlindungan, pemenuhan hak dan keadilan bagi korban terpenuhi.
"Serta memberikan efek jera bagi pelaku melalui sanksi hukum yang tegas,” ungkap dia.
Load more