Zena mengatakan bahwa Ricky Rizal pun menolak untuk membackup Ferdy sambo namun tidak tahu kapan kejadian tersebut akan terjadi.
"Terdakwa tidak pernah tahu dengan perencanaan dan bukan sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan tersebut adalah benar dan merupakan fakta hukum," ucap Zena Dinda.
Lebih lanjut, Pengacara Ricky Rizal ini menegaskan soal peristiwa ketika Ricky Rizal menolak perintah back up Sambo. Hal itu pun tertuang dalam nota pembelaan atau pledoi.
"Obrolan terdakwa bersama Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling adalah bersifat pertanyaan bukan perintah serta secara tegas dan lugas terdakwa Ricky Rizal Wibowo telah menolak," ucap Zena Dinda.
Kolase foto Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Sementara itu, Pihak kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR menerangkan soal percakapan untuk perintah menembak korban Brigadir J di Duren Tiga.
Adapun kalimat tersebut bermuatan mengenai mengamankan dan back up saksi Ferdy Sambo serta untuk menembak korban Nofriansyah jika korban melawan tanpa dijelaskan oleh Ferdy Sambo perbuatan dimaksud akan dilakukan kapan dan dimana.
"Dimana bersesuaian pula dengan keterangan saksi Ferdy Sambo yang pada pokonya telah menerangkan adanya penolakan yang dilakukan terdakwa Ricky Rizal.
Selain itu, Pihak kuasa hukum dari terdapat jeda waktu 10 menit yang terlihat jelas di CCTV yang diputar dalam persidangan.
"Ricky Rizal Wibowo tidak mengetahui secara pasti perencanaan pembunuhan sebagaimana dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum,"
Load more