Hotman Paris Janji Biayai Pernikahan Richard Eliezer dan Ling Ling, Orang Tua Bharada E Ungkap Rasa Syukur
- Kolase tvonenews.com / Muhammad Bagas
Mendengar ucapan dari Ibunda Bharada E, salah satu narasumber di acara tersebut menyambar dengan mengatakan bahwa pernikahan Richard nanti akan dibayarkan oleh Hotman Paris.
Sontak, Hotman Paris pun mengaku siap memberikan modal untuk pernikahan Bharada E dan sang tunangan Ling Ling.
"Ya nggak apa-apa, aku yang bayarin," janji Hotman Paris.
Orang Tua Bharada E Ungkap Rasa Syukur
![]()
Orang tua dari Bharada Richard Eliezer datang untuk menyaksikan persidangan anaknya, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023), pukul 10:00 WIB/ (Julio Trisaputra/tim tvOne)
Host yang menemani Hotman Paris pun menanyakan kepada Rynecke soal putusan vonis terhadap Eliezer yang ada anggapan bahwa Eliezer orang kecil sehingga harus diselamatkan.
"Kalau bicara orang kecil atau rakyat kecil, kalau untuk Icad ini memang termasuk juga orang kecil. Tetapi kalau vonis keputusannya ini bukan hanya karena orang kecil tapi karena kejujuran Icad." ujar Rynecke.
Lebih lanjut, Ibunda Bharada E, Rynecke mengaku bangga sama putranya karena kejujurannya untuk membongkar skenario Ferdy Sambo.
"Kami bangga kepada Richard, walaupun kami orang kecil, dia juga dididik orang tua yang sederhana. Namun, Richard bisa membanggakan kami keluarga karena dia bisa jujur selama persidangan sampai saat ini," sambung Rynecke.
Tak lupa, Ayah Bharada E Sunandang Junus Lumiu mengucap syukur atas dukungan masyarakat Indonesia terhadap putranya, Icad.
"Ini suatu Puji Tuhan karena kami keluarga tidak mengajak, tetapi Tuhan yang mengajak untuk bisa mendukung anak kami Icad karena ada faktor dia menyatakan kejujurannya dan kepatuhannya," ujarnya
"Sehingga itu menarik perhatian masyarakat Indonesia, terutama kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memberi dukungan daripada anak Kami Icad," sambungnya.
Sekedar informasi, semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibacakan hasil vonisnya oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso.
Dengan hasil yakni Ferdy Sambo divonis hukuman mati yang sebelumnya Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup. Sementara sang istri, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, melebihi tuntutan jaksa yang sebelumnya 8 tahun penjara yang sama halnya dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Load more