Jakarta - Pemerintah buka suara terkait penanganan tragedi pembakaran pesawat hingga penyanderaan kapten pilot pesawat Susi Air di Papua.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyampaikan, Pemerintah mengakui terjadinya peristiwa penyanderaan terhadap kapten pilot Susi Air.
Mahfud menyebut, hingga saat ini KKB Papua masih belum melepaskan kapten pilot Philip Mark Mehrtens.
Oleh sebab itu, kata Mahfud, Pemerintah akan melakukan dua upaya dalam menangani masalah ini. Upaya persuasif menjadi pedoman utama.
"Pertama, Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif," terang Mahfud, Rabu (15/2/2023).
"Karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," sambungnya.
Kemudian, kedua, Mahfud melanjutkan, Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Selandia Baru.
"Untuk memantau dan mengakselerasi pengamanam pembebasan sandera Philip Mark Mehrtens," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima.
"Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera," jelas Mahfud.
Kendati demikian, kata Mahfud, jika upaya pertama belum berhasil dilakukan maka Pemerintah tidak menutup upaya lain.
"Pemerintah juga ingin menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI, baik menurut konstitusi RI maupun menurut hukum internasional, maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung," papar Menko Polhukam.
"Oleh sebab, itu karena Papua adalah bagian yang sah dari NKRI, dari berbagai aspek, maka papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," tukasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka pimpinan Egianus Kogeya mengklaim bahwa mereka telah melakukan aksi Pembakaaran Pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua pada Selasa (7/2/2023).
Juru bicara OPM, Sebby Sambom mengatakan, aksi pembakaran pesawat tersebut dilakukan oleh Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Egianus Kogoya.
“Pembakaran pesawat ini telah dilakukan dengan alasan yang masuk akal,” kata Sebby dalam siaran pers KKB yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
“TPNPB berhasil membakarnya,” sambung dia.
Versi KKB pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BVY itu terbang dari Mimiki, ke Distrik Paro, di Nduga.
Pesawat dengan pilot warga negara asing itu, tiba sekitar pukul 06.26 waktu setempat. (rpi/ebs)
Load more