Jakarta, tvOnenews.com – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah resmi mendapatkan vonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 15 Februari 2023.
Durasi hukuman yang tergolong paling singkat dibandingkan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lainnya ini menuai beragam respon. Sementara keluarga Richard Eliezer sendiri tampak bereaksi dengan melakukan selebrasi dan doa pasca pembacaan vonis hakim.
Sembari menangis, keluarga Richard Eliezer di Manado tampak mengepalkan tangan dan mengucapkan doa-doa penuh syukur. Sementara seorang keluarga lainnya juga terlihat menundukan kepala sembari menenangkan kerabat yang justru berteriak histeris di sekitar.
Ekspresi tangisan yang sama juga ditunjukkan oleh Kamaruddin Simanjuntak yang duduk di kursi penonton PN Jakarta Selatan. Kamaruddin terlihat sesekali mengusap air mata menggunakan sapu tangan pasca hakim memberikan vonis terhadap Richard Eliezer.
Ekspresi keluarga Richard Eliezer (Kolase tim tvOnenews)
Sebelumnya Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, berharap majelis hakim PN Jaksel dapat memberi keputusan vonis ringan bagi terdakwa.
Pasalnya, Richard Eliezer hingga saat ini masih berstatus sebagai justice collaborator (JC) pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kita semua telah melewati proses peradilan yang sangat panjang. Semua fakta persidangan, keterangan-keterangan saksi, keterangan ahli, bukti-bukti, argumentasi-argumentasi hukum, semua sudah disampaikan dan disimak dengan saksama oleh majelis hakim yang terhormat juga oleh masyarakat Indonesia lewat tayangan televisi," kata Ronny kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023).
"Kami sudah melakukan pembelaan yang maksimal. Biarlah majelis hakim yang memutuskan," sambungnya.
Selain itu, Ronny mengungkap jika pihaknya bersama keluarga terdakwa telah mempersiapkan diri dalam menghadapi sidang putusan vonis tersebut.
Kata dia, pihaknya telah sepenuhnya menyerahkan keputusan tersebut dengan seraya berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Kita, keluarga dan Ichad---sapaan Richard Eliezer---serta tim penasihat hukum percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Ichad," ucap Ronny.
"Menjelang vonis ini, kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang seadil-adilnya buat Ichad," lanjutnya.
Diketahui Deretan karangan bunga menghiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).
Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, terdapat sejumlah karangan bunga yang bertuliskan dukungan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Berbagai macam kata dukungan pun terpantau dari tulisan pada karangan bunga yang dikirimkan pendukung Richard Eliezer.
Salah satunya karangan bunga dengan dominasi warna oranye yang bertuliskan kata terima kasih kepada Richard Eliezer.
"Terima kasih Icad, dari kamu kita jadi tahu bahwa jujur tak selamanya indah tapi yakinlah akan ada pelangi setelah hujan #TorangDengIcad #IcadAdalahKita - Manado 15 Februari 2023," demikian tulisan pada karangan bunga tersebut.
Tak hanya sampai di situ, ada pula karangan bunga dengan dominasi warna biru dengan tulisan, “Icad Kami Di Sini Menunggumu Pulang - Team Reog”.
Selain itu, terdapat pula karangan bunga dengan dominasi berwarna merah yang mengutip butir ke-5 Pancasila: “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Buat Icad Apapun Keputusannya Kami Tetap Mendukungmu, Proud Of Ronny Talapessy & Team #SaveBharadaE #EliezerAdalahKita”. (Lsn)
Load more