News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Alasan Kuat Ma’ruf Divonis Hukuman Penjara 15 Tahun, Keterlibatannya Mendukung Proses Pembunuhan Brigadir J

Dalam amar putusannya, hakim menyebutkan sejumlah poin yang membuat Kuat Ma’ruf layak dihukum 15 tahun penjara. Hakim Anggota Morgan Simanjuntak menegaskan ...
Selasa, 14 Februari 2023 - 22:55 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Kuat Ma'ruf saat menjalani sidang vonis hukuman mati di PN Jaksel pada Selasa (14/2/2023).
Sumber :
  • tim tvone - Julio Tri Saputra

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2/2023). 

Dalam amar putusannya, hakim menyebutkan sejumlah poin yang membuat Kuat Ma’ruf layak dihukum 15 tahun penjara. Hakim Anggota Morgan Simanjuntak menegaskan bahwa Kuat terbukti ingin menghabisi nyawa Brigadir J sejak di Magelang, Jawa Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keterlibatan Kuat dimulai dari kejadian di Magelang, dia mengancam Brigadir J, mengejar korban dengan pisau dapur, dan membawa pisau tersebut ke rumah Jalan Saguling. 

Hakim kemudian menjelaskan bahwa Kuat Ma’ruf sengaja membawa pisau dapur itu hingga ke rumah Jalan Duren Tiga, yang akhirnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.

Selain terbukti membawa pisau, Kuat Ma’ruf juga dengan sengaja menghalangi Brigadir J agar tidak bisa kabur dari rumah Jalan Duren Tiga.

Kuat menutup pintu dan jendela rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. "Sesampainya di Duren Tiga, tanpa dikomando, Kuat Ma'ruf menutup rumah bagian depan, supaya suara kegaduhan atau tembakan tidak terdengar," jelas Morgan. 

Apalagi, Kuat yang notabene merupakan asisten rumah tangga (ART) Sambo di Magelang tidak seharusnya menutup pintu dan jendela rumah Duren Tiga.

Jelas itu bukan merupakan tugas Kuat. Apabila itu tugas rumah tangga, seharusnya dikerjakan oleh Diryanto alias Kodir, ART di rumah Duren Tiga. 

"[Kuat Ma’ruf] Menutup akses jalan keluar di depan, supaya korban terisolasi dan tidak bisa melarikan diri, naik ke lantai menutup pintu balkon pada saat matahari masih terang," jelas Morgan. 

Dengan begitu setidaknya ada empat alasan yang membuat hakim menetapkan Kuat Ma’ruf terlibat dalam upaya pembunuhan berencana Brigadir J.

4 poin yang beratkan hukuman Kuat Ma'ruf:

1. Mengancam korban

2. Mengejar korban

3. Membawa pisau dapur dari Magelang ke Duren Tiga

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Menutup akses jalan keluar TKP 

(lpk/ebs/amr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT