Meski Kecewa, Keluarga Ferdy Sambo Tetap Menerima Putusan Persidangan: Hakim Adalah Tangan Tuhan
- Tim tvOne - Muhammad Bagas
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah mencapai babak akhir. Kini pelaku utama, Ferdy Sambo telah menjalani sidang putusan dengan vonis hukuman mati.
Vonis hukuman mati telah diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada sidang Senin, (13/2/2023).
Mengetahui putusan tersebut, Arman Hanis sebagai kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo menyebutkan bahwa kliennya telah siap untuk menerima segala resiko. Bahkan mendapatkan hukuman yang paling tinggi.
Sementara itu, keluarga Ferdy Sambo yang mengikuti jalannya sidang putusan pada Senin, (13/2/2023) di PN Jaksel merasa kecewa dan tidak siap menerima bahwa Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman mati.
Seperti apa pendapat dari keluarga Ferdy Sambo, simak informasinya berikut ini.
Sudah Siap Terima Segala Risiko
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi.
“Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi. Itu yang harus saya sampaikan. Karena dari persidangan, Ferdy Sambo juga sependapat dengan kami,” kata Arman Hanis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023) malam.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis. (ANTARA)
Meskipun demikian, Arman Hanis pengacara keluarga Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya tetap mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum lanjutan terkait dengan putusan dari majelis hakim.
“Intinya, dalam tingkat pertama ini, kita hormati (putusan hakim). Tetap kita hormati dan ada upaya hukum selanjutnya,” katanya.
Terkait dengan pidana penjara 20 tahun Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan rasa kekecewaannya. Bagi Arman Hanis, Putri Candrawathi merupakan seorang korban dalam kasus ini.
“Pastilah kecewa. Merasa, kok, Ibu Putri khususnya, korban, dihukum seperti itu,” kata Arman Hanis.
Hakim Tangan Tuhan
Ferdy Sambo saat Menjalani Sidang Vonis di PN Jaksel. (tim tvOnenews.com - Muhammad Bagas)
Disisi lain, keluarga terdakwa Ferdy Sambo tidak menyangka mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan menerima hukuman mati dalam putusan Majelis Hakim di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Load more