Jakarta, tvOnenews.com - Orang tua Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali menghadiri sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2/2023).
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dan istrinya---Rosti Simanjuntak---mendatangi PN Jaksel bersama kuasa hukumnya guna menyaksikan sidang putusan perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya.
Samuel berharap sidang putusan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sesuai dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kuat Ma'ruf menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne
"Harapan kita, tunggu proses (persidangan) berjalan. Kita berharap sama mereka diterapkan juga Pasal 340 ke semua terdakwa. Jadi, kita berharap Pasal 340 diterapkan," kata Samuel di PN Jaksel.
Samuel menegaskan pihaknya berharap majelis hakim yang mengadili perkara tersebut bisa bijaksana dalam membacakan putusan terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Menurutnya, majelis hakim merupakan perpanjangan Tuhan yang mengadili di dunia.
"Kiranya majelis hakim atas perpanjangan Tuhan memberikan keadilan kepada kita," tegasnya. (lpk/nsi)
Load more