LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Ferdy Sambo Divonis Mati, 3 Hal Ini Terungkap di Persidangan

Ferdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tiga hal mengenai kasus pembunuhan Brigadir J terungkap di persidangan.

Selasa, 14 Februari 2023 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.comFerdy Sambo divonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Ferdy Sambo divonis mati saat menjalani sidang babak akhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (13/2/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ternyata vonis yang ditetapkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan JPU.

Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :

Tiga hal mengenai kasus pembunuhan Brigadir J terungkap di persidangan. Apa saja tiga hal itu? Berikut rangkumannya.

1. Hakim Sebut Unsur Perencanaan Pembunuhan Brigadir J Terpenuhi

Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut unsur perencanaan pembunuhan Brigadir J terpenuhi.

Hakim Wahyu menjelaskan perencanaan pembunuhan tersebut didasari rasa sakit hati Ferdy Sambo setelah mendengar aduan dari istrinya---Putri Candrawathi---mengenai pelecehan seksual yang dialami.

Diketahui Putri Candrawathi yang saat itu sedang berada di Magelang menghubungi Ferdy Sambo yang berada di Jakarta.

Putri Candrawathi menceritakan bahwa Brigadir J sudah berlaku kurang ajar terhadapnya.

Atas dasar tersebut, perencanaan pembunuhan pun dimulai setelah Ferdy Sambo mengetahui Ricky Rizal mengamankan senjata api HS milik Brigadir J. 

Hal lainnya yang menunjukkan Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J adalah perintah Ferdy Sambo kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya serta meminta Richard Eliezer untuk mengambil senjata HS milik Brigadir J dan memberikannya kepada Ferdy Sambo.

"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapi dan sistematis," ungkapnya. 

Ferdy Sambo saat menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

2. Hakim Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J dengan Sarung Tangan Hitam

Hakim Wahyu meyakini terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J menggunakan sarung tangan hitam.

Hakim Wahyu mengatakan hal tersebut diketahui melalui keterangan saksi, terdakwa, barang bukti dan keterangan ahli di persidangan.

"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," kata Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu menjelaskan penyitaan barang bukti di antaranya berupa satu pucuk senjata Glock 17 Austria 9×19 dengan nomor seri Numb 134 dan satu buah Glock 9 mili warna hitam, 5 butir peluru tajam warna silver merek Luger dan 7 butir peluru tumpul warna gold seri 9×19.

Menurutnya, dari barang bukti tersebut dapat diketahui bahwa Ferdy Sambo membawa senjata api Glock 17 Austria dengan nomor seri tersebut.

"Di dalam megazine satu di antaranya 5 butir peluru tajam merek Luger 9 mm. Berdasarkan barang bukti dan ahli Arif Sumirat, keterangan Rifaizal Samual dan keterangan saksi Richard Eliezer alias Bharada E dapat disimpulkan fakta," jelasnya.

Menurutnya, fakta pertama, yakni Ferdy Sambo membawa senjata api jenis Glock 17 Austria di pinggang kanannya ketika di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, dia menuturkan senjata yang digunakan Bharada E menyisakan 12 butir peluru yang mana setelah diperiksa diketahui 6 butir peluru merek PIN 9CA, 5 butir merek SMB 9×19 dan 1 butir peluru merek Luger Z7 9 mm.

"Peluru merek Luger 9 mm identik sama dengan senjata peluru yang dimiliki terdakwa saat dilakukan penyitaan," imbuhnya.

Ferdy Sambo usai menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Dok: Muhammad Bagas/tvOne

3. Majelis Hakim Sebut Gegara Putri Candrawathi, Terungkap Meeting of Mind Pembunuhan Brigadir J

Hakim Wahyu mengatakan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo berawal dari cerita Putri Candrawathi.

Menurutnya, Ferdy Sambo meyakini terjadinya kekerasan seksual yang diterima Putri Candrawathi padahal tanpa bukti yang jelas.

"Menimbang bahwa karena perasaan sakit hati Putri Candrawathi kemudian mulai terungkap adanya meeting of mind para terdakwa untuk menyingkirkan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Hakim Wahyu.

Peristiwa itu diawali dengan pernyataan Kuat Ma'ruf yang meminta Putri Candrawathi melaporkan kejadian di Magelang kepada Ferdy Sambo.

Pemufakatan selanjutnya, yakni mengenai pengamanan senajata milik Brigadir J dari Magelang hingga Jakarta. (ant/lpk/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral