News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Jakpus Terima Tahap II Berkas Perkara Pembunuhan Sadis di Apartemen Green Pramuka Jakarta Pusat

Kejari Jakpus telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Christian Rudolf Martahi dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan sadis di Apartemen.
Selasa, 14 Februari 2023 - 02:06 WIB
Tersangka Pembunuhan Sadis di Apartemen Green Pramuka
Sumber :
  • Asben Bennef

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah menerima pelimpahan berkas perkara tersangka Christian Rudolf Martahi dan barang bukti (Tahap II), dalam kasus pembunuhan sadis seorang wanita di Apartement Jakarta.

Penyerahan pelimpahan Tahap II dari penyidik Polda Metro Jaya kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, kata Kasi Intel Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam siaran persnya, Senin (13/2/2023) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka di Apartement Green Pramuka Jakarta, dengan cara mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabel tis kemudian menjatuhkan korban ke lantai dan mencekik korban hingga tak bernyawa," jelas Bani.

Tersangka Christian Rudolf Martahi melakukan pembunuhan itu dikarenakan sangat kecewa dan sakit hati kepada korban Ade Yunia Rizabani Paembonan alias Icha alias Ichachuy, dan saksi Shinta, karena mereka memilih dekat dan berhubungan dengan orang yang paling dibenci oleh tersangka yakni saksi Hardiman.
 
"Tersangka merasa sangat kecewa karena ternyata dalam acara pesta pernikahan saksi Shinta di Semarang, tersangka tidak diundang dan malah mengundang saksi Hardiman, sehingga sakit hati tersangka semakin menjadi-jadi dan memuncak, saat melihat postingan foto Instagram milik saksi Shinta yang menggambarkan ada foto bersama antara saksi Hardiman, korban Ade Yunia Rizabani alias Icha alias Ichachuy bersama pengantin saksi Shinta," ujarnya.
 
Bani juga mengatakan, sebelum merenggut nyawa korban, tersangka juga memaksa korban untuk melakukan transfer melalui M-Banking dari rekening korban ditujukan ke rekening istri tersangka yakni Christina Martha sebesar Rp 19.500.000,-
 
"Keesokan hari setelah membunuh korban, tersangka juga melakukan transfer melalui ATM Bank Mandiri dari rekening korban ke rekening Tersangka sebesar Rp. 11.200.000,-," ungkapnya.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Atas perbuatan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan melanggar pasal 340 KUHP, atau pasal 339 KUHP, yakni pembunuhan yang diikuti atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral