Setelah mendapatkan tuntutan penjara seumur hidup, Ferdy Sambo dan tim kuasa hukumnya itu pun mengajukan nota pembelaan atau pledoi kepada majelis hakim dan juga JPU pada 24 Januari 2023 lalu.
Setelah pihak tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengajukan nota pembelaan atas tuntutan penjara seumur hidup dari JPU. PN Jaksel pun menggelar sidang replik pada 27 Janurai 2023.
Sidang replik bertujuan untuk membacakan tanggapan Hakim atas Pledoi yang diajukan oleh Ferdy Sambo yang pada akhirnya menolak nota pembelaan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Pada tanggal 31 Januari 2023, tim kuasa hukum Ferdy Sambo kembali mengajukan nota pembelaan lewat sidang duplik untuk meminta Hakim memberikan keringanan atas hukuman pada Ferdy Sambo.
Load more