Informasi Pendaftaran CPNS 2023, 4 Pilar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- menpan.go.id
Jakarta, tvOnenews.com - Info Pendaftaran formasi CPNS Formasi Kementrian 2023 akan segera dibuka.
Kepastian informasi penerimaan CPNS 2023 akan dibuka pada tahun 2023 akan segera di umumkan oleh Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dilansir dari situs menpan.go.id, Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengadaan tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB, mengatakan pihaknya akan membuka formasi penerimaan CPNS 2023 untuk SMA/SMK pada tahun 2023 setelah tahap seleksi PPPK selesai.
Informasi Pendaftaran CPNS 2023, 4 Pilar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Source: menpan.go.id
Menteri PANRB: 4 Pilar Arah Kebijakan CPNS 2023
Dilansir dari menpan.go.id, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga harus mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Saat ini, pemerintah masih dalam tahap proses pengumpulan data untuk formasi pendaftaran CPNS 2023 SMA/SMK.
Sehingga dalam hal ini, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk masing-masing instansi akan terhitung secara akurat.
Selain itu, syarat khusus pendaftaran CPNS 2023 juga akan disesuaikan dengan kebutuhan berbagai instansi yang mengikuti program perkembangan teknologi.
Disebutkan juga penerimaan CPNS 2023 akan mengikuti empat arah kebijakan yang mendukung trasnformasi sumber daya manusia.
1. Fokus Pelayanan Dasar ASN
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
2. Rekrutmen Talenta Digial
Kebijakan kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
3. Rekrut CPNS secara efektif
Untuk arah kebijakan yang ketiga adalah dengan merekrut CPNS secara sangat selektif.
4. Mengurangi Jabatan Terdampak
Sementara arah kebijakan yang terakhir adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Load more