News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Singapura Bebaskan Delapan Negara dari Kewajiban Karantina

Singapura membuka diri bagi semakin banyak negara terkait perjalanan bebas karantina pada saat negara kota itu berupaya membangun kembali statusnya sebagai pusat penerbangan internasional.
Sabtu, 9 Oktober 2021 - 18:28 WIB
Singapura bebaskan negara-negara besar dari kewajiban karantina
Sumber :
  • ANTARA FOTO/NurPhoto via Reuters/Suhaimi Abdullah/rwa.

Jakarta - Singapura membuka diri bagi semakin banyak negara terkait perjalanan bebas karantina pada saat negara kota itu berupaya membangun kembali statusnya sebagai pusat penerbangan internasional.

Langkah itu juga diambil ketika Singapura sedang bersiap-siap menerapkan kehidupan baru untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Mulai 19 Oktober, orang-orang yang sudah divaksin penuh dari delapan negara, termasuk Inggris, Prancis, Spanyol, dan Amerika Serikat, boleh memasuki negara pulau itu tanpa menjalani karantina jika mereka lolos tes Covid-19, kata pemerintah, Sabtu.

Pengumuman itu menandai langkah besar yang diambil Singapura dalam menjalankan strategi untuk melanjutkan posisi sebagai pusat hubungan internasional.

Singapura merupakan salah satu pusat kegiatan penerbangan dan keuangan dunia. Ribuan perusahaan global menempatkan kantor pusat di negara Asia Tenggara itu.

Program perjalanan yang dijalankan Singapura, terkait orang yang sudah divaksin penuh, sudah dimulai diterapkan pada September terhadap Jerman dan Brunei. Korea Selatan akan mendapat perlakuan serupa pada November.

Singapura, negara berpenduduk 5,45 juta jiwa, telah melaporkan infeksi tertinggi Covid-19 sebanyak lebih dari 3.000 kasus dalam beberapa hari belakangan ini. Hampir semua orang yang terinfeksi Covid-19 tersebut tidak menunjukkan gejala atau mengalami gejala ringan.

Sekitar 83 persen dari penduduk negara itu sudah divaksin penuh. Persentase tersebut merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan Singapura akan mulai menjalani kehidupan baru dan bisa melonggarkan pembatasan jika perkembangan kasus Covid-19 stabil, bahkan jika jumlahnya berkisar pada ratusan.

"Kita akan butuh waktu setidaknya tiga bulan, dan mungkin enam bulan, untuk mencapai ke sana," kata Lee ketika menyampaikan pidato kepada rakyat Singapura.

"Kita mungkin harus kembali menginjak rem kalau kasus naik lagi terlalu cepat, supaya bisa melindungi sistem dan pekerja layanan kesehatan," katanya.

Pemerintah telah mengumumkan langkah-langkah untuk membantu warga menyesuaikan diri dengan strategi hidup berdampingan dengan virus corona.

Salah satu langkah yang dijalankan adalah mengizinkan sebagian besar pasien Covid-19 untuk memulihkan diri di rumah.

Pemerintah juga mempermudah pengujian serta karantina bagi orang-orang yang terinfeksi Covid-19. Kalangan pakar sebelumnya mengatakan bahwa pengujian secara luas kemungkinan tidak diperlukan karena sebagian besar penduduk sudah divaksin.

Sementara itu, pemerintah memperketat aturan bagi orang-orang yang belum divaksin dengan melarang mereka memasuki mal maupun pusat-pusat jajanan yang bertebaran di negara itu. (prs/ant)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT